28/06/2026

Negeri Batu Bara: Kenapa Rakyat Masih Gelap Gulita?

Penulis

Babette Babette Leanne

Negeri Batu Bara: Kenapa Rakyat Masih Gelap Gulita?
Negeri Batu Bara: Kenapa Rakyat Masih Gelap Gulita?

Hesti.id – 28 Juni 2026 | Di negeri yang dikenal sebagai penghasil batu bara terbesar, yaitu Negeri Batu Bara Rakyat Gelap Gulita, masalah kelistrikan masih menjadi tantangan serius. Mengapa, meskipun Indonesia memproduksi ratusan juta ton batu bara setiap tahunnya, masyarakat masih harus menghadapi ancaman pemadaman listrik?

Listrik, sebagai komponen penting dalam ekonomi modern, bukanlah barang mewah, melainkan hak dasar yang seharusnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Listrik mendukung berbagai sektor, mulai dari rumah tangga hingga industri. Ketika pemadaman terjadi, yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil, seperti pekerja yang bergantung pada mesin jahit, pedagang yang mengandalkan kulkas, dan pengguna internet yang terhubung dengan koneksi seadanya.

Data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa pada tahun 2025, produksi batu bara nasional diperkirakan mencapai 790 juta ton. Dari angka tersebut, 65,1 persen diekspor, sementara 32 persen digunakan untuk kebutuhan domestik. Ironisnya, meskipun ada pasokan yang melimpah, masalah utama terletak pada manajemen dan tata kelola energi yang belum optimal.

Kontroversi terbaru terkait pasokan batu bara untuk PLN mengungkapkan adanya kekurangan dalam tata kelola energi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Namun, hingga pertengahan tahun 2026, PLN hanya menerima sekitar 141 juta metrik ton, meninggalkan kekurangan yang signifikan.

Pertanyaan mendasar pun muncul: jika kebutuhan batu bara dapat dipenuhi melalui Domestic Market Obligation (DMO), mengapa pasokan masih tidak mencukupi? Jawabannya tidak hanya terletak pada faktor cuaca atau gangguan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas batu bara, kontrak pengadaan, serta kemampuan PLN dalam mengelola risiko.

DMO diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, yang mengharuskan pemenuhan batu bara domestik minimal 25 persen dari rencana produksi. Namun, tanpa pengawasan yang ketat terhadap volume dan kualitas, DMO menjadi kurang efektif. Batu bara yang tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan pembangkit listrik menghadapi masalah serius.

Ketika listrik padam, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelanggan besar, tetapi terutama oleh masyarakat yang lebih rentan, seperti pelaku UMKM, petani, dan pekerja informal. Mereka mengalami kerugian yang signifikan, baik dari sisi finansial maupun produktivitas. Warung-warung kehilangan stok makanan, siswa kehilangan akses pendidikan, dan rumah sakit harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memanfaatkan cadangan listrik.

Dalam situasi ini, pemerintah perlu melakukan audit terbuka mengenai sistem kelistrikan, termasuk memeriksa hari operasi PLTU, kualitas batu bara yang diterima, serta kepatuhan pemasok terhadap kontrak. IESR juga mendorong investigasi transparan atas gangguan kelistrikan di Jawa-Bali agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas.

Penting untuk diingat bahwa ketahanan energi tidak hanya diukur dari seberapa banyak batu bara diproduksi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam menjamin akses listrik yang terjangkau dan stabil. Oleh karena itu, penguatan DMO harus dilakukan tidak hanya dalam aspek volume, tetapi juga dalam kualitas dan ketepatan waktu pengiriman.

Langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan pada PLTU batu bara juga harus diambil, seperti mempercepat transisi ke energi terbarukan. Jaringan transmisi yang lebih kuat serta sistem penyimpanan energi juga perlu diperkuat agar masyarakat tidak lagi mengalami gelap gulita.

Negeri Batu Bara Rakyat Gelap Gulita seharusnya tidak menjadi kenyataan. Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola dengan baik untuk kepentingan publik. Listrik adalah hak rakyat, dan negara harus memastikan bahwa hak ini tidak terabaikan oleh kebijakan yang keliru.

Related Post

Tinggalkan komentar