Hesti.id – 18 Juni 2026 | Pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu dalam beberapa hari terakhir. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan bahwa pendakian ilegal ke Gunung Semeru masih terjadi meskipun telah dilakukan penutupan jalur pendakian.
Menurut Rudijanta, pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu karena melakukan pendakian melalui jalur ilegal. Mereka melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru melalui kawasan Taman Satriyan, Kabupaten Malang. Pendaki ilegal ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Cirebon, Indramayu, Rembang, Kudus, Wonogiri, Magelang, Pati, Jawa Tengah, Jombang, Surabaya, Malang, dan porter dari wilayah Kudus.
Pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu setelah melakukan penyelidikan dan penindakan oleh petugas BB-TNBTS. Petugas juga mengevakuasi satu pendaki yang mengalami cedera serius di tengah jalur terlarang. Pendaki ini ditemukan di ketinggian 2.500 mdpl dan tidak dapat turun secara mandiri karena mengalami cedera pada salah satu kakinya.
Baca juga:
Pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Rudijanta mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup.
Pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu juga menunjukkan bahwa petugas BB-TNBTS masih harus meningkatkan kewaspadaan dan penindakan terhadap pendakian ilegal. Petugas harus terus melakukan penyelidikan dan penindakan untuk mencegah pendakian ilegal dan melindungi keselamatan masyarakat.
Untuk mencegah pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu, petugas BB-TNBTS harus terus melakukan penindakan dan penyelidikan. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kesimpulan dari pendakian ilegal ke Gunung Semeru terjadi lagi, 13 pendaki diamankan dan 4 pendaki diburu adalah bahwa pendakian ilegal masih menjadi masalah yang serius dan perlu diatasi. Petugas BB-TNBTS dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah pendakian ilegal dan melindungi keselamatan masyarakat.











