28/06/2026

Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh Lewat Wawancara

Penulis

Hehet Hehet Hehet

Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh Lewat Wawancara
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh Lewat Wawancara

Hesti.id – 28 Juni 2026 | Jakarta, JurnalPost.com – Proses seleksi bakal calon anggota Majelis Masyayikh untuk periode 2026–2031 kini memasuki tahap wawancara. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditunjuk oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Sebanyak 83 bakal calon telah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi ini, yang terdiri dari 61 peserta yang mengikuti wawancara secara daring dan 22 peserta secara luring.

Wawancara daring dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2026, sedangkan wawancara luring akan dilaksanakan pada 27 Juni 2026. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mendalami kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan visi dari setiap bakal calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menekankan pentingnya Majelis Masyayikh dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren. “Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujar Basnang di Jakarta.

Dia juga menambahkan bahwa kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian. Hal ini mencakup pengembangan kurikulum dan sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik pesantren.

Sementara itu, Ketua AHWA KH. Miftah Faqih menjelaskan bahwa wawancara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai profil, pengalaman, visi, dan kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon. Salah satu fokus penting dalam proses pendalaman adalah personal branding peserta yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rekam jejak pengabdian di lingkungan pesantren maupun masyarakat.

“Wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon,” jelas Kyai Miftah. Dia menambahkan bahwa setiap peserta akan mengikuti sesi wawancara dengan durasi yang telah ditetapkan secara proporsional.

Tim penguji akan menggunakan instrumen penilaian yang telah disusun sebagai pedoman untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi ini. Hasil dari wawancara ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan figur-figur terbaik yang akan diangkat sebagai Anggota Majelis Masyayikh untuk periode 2026–2031.

Harapannya, anggota Majelis Masyayikh yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah secara profesional, menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendorong pengembangan pendidikan pesantren yang berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Related Post

Tinggalkan komentar