Hesti.id – 28 Juni 2026 | Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) memberikan peringatan kepada pemerintah mengenai potensi pencucian uang dalam skema Patriot Merah Putih Bond. Menurut Sekretaris Jenderal DPP GPM, Putra Naibaho, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Sektor Keuangan ini menimbulkan kekhawatiran.
Putra Naibaho menegaskan bahwa meskipun skema ini dirancang untuk menarik dana dan investasi dari luar negeri, perlindungan terhadap asal-usul dana bisa menjadi celah bagi praktik pencucian uang. “Perlu dicermati secara serius kebijakan ini. Sebab, skema yang melindungi asal-usul dana sangat berpotensi menjadi lumbung pencucian uang, termasuk uang hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada penarikan dana secara cepat, melainkan lebih pada pembangunan strategi ekonomi yang dapat menarik investasi secara berkelanjutan. Kebijakan ini, menurutnya, lebih bersifat jangka pendek dan tidak membangun kepercayaan jangka panjang dari para investor.
Baca juga:
“Jika ingin investasi masuk ke Indonesia, pemerintah harus membangun kepercayaan dunia usaha melalui tata kelola pemerintahan yang sehat, penggunaan anggaran dengan produktif, perlindungan hukum yang jelas, serta regulasi yang mampu menjamin kepastian bagi pengusaha untuk menanamkan modal,” lanjutnya.
Putra juga menyentuh tentang kenyataan bahwa banyak investor kini lebih memilih untuk berinvestasi di negara lain seperti Vietnam, yang dianggap lebih menjanjikan dalam hal kepastian hukum. “Kita belajar beberapa waktu belakangan ini, banyak Investor angkat kaki dari Indonesia dan lebih memilih menanamkan modalnya ke Vietnam, karena secara kepastian hukum Vietnam memberikan kejelasan kepada Investor,” ungkapnya. Menurutnya, perubahan regulasi yang kerap terjadi di Indonesia membuat situasi investasi menjadi tidak menentu.
Lebih lanjut, DPP GPM juga mendorong pemerintah untuk memperkuat ekonomi yang berbasis kerakyatan. Putra menekankan bahwa kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan lebih memberikan dampak yang berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Secara mikro, pemerintah harus kembali pada ekonomi berbasis rakyat. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, memperluas kesempatan berusaha, menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil, serta mempertahankan daya beli masyarakat,” tutupnya.











