Hesti.id – 27 Juni 2026 | Sejumlah debt collector yang dikenal sebagai mata elang atau matel menghentikan seorang pengendara perempuan di Rawamangun, Jakarta Timur, dalam sebuah insiden yang viral di media sosial. Aksi ini terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, dan menciptakan kegaduhan ketika ayah dari pengendara tersebut meminta penjelasan terkait sepeda motor yang digunakan, yang diklaim sudah lunas.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat enam orang debt collector menghampiri pengendara motor yang saat itu sedang melintas bersama keponakannya. Mereka mempertanyakan nomor pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis motor yang dikendarai oleh korban. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pemuda Asli IV RT 10/03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Korban, yang berinisial HF, mengaku merasa diikuti oleh para debt collector sejak dari Jalan Pemuda hingga menuju Puskesmas Kelurahan Rawamangun. Saat mereka diberhentikan di Jalan Kayu Jati Raya, korban menolak untuk menyerahkan motor dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan dengan orang tuanya.
Baca juga:
Pihak debt collector tetap bersikeras bahwa kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan cicilan, meskipun ayah korban mengklaim bahwa motor tersebut adalah motor tahun 2005 yang seharusnya sudah lunas. Perdebatan antara ayah korban dan para debt collector menjadi tegang, tetapi pada akhirnya, setelah adu mulut dan intervensi dari warga sekitar, para debt collector meninggalkan lokasi tanpa membawa motor tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Meskipun beberapa debt collector yang terlibat sudah diamankan, mereka tidak ditahan karena tidak ada tindakan hukum yang dilanggar dalam peristiwa tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan debt collector yang sering kali dianggap melanggar hukum dalam menjalankan tugas mereka.
Kasus ini menyoroti kembali praktek penagihan utang yang dilakukan oleh debt collector yang sering kali berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat. Banyak kasus serupa sebelumnya telah terjadi, di mana debt collector mencegat dan mengadang pengendara yang diduga memiliki tunggakan. Mengingat situasi ini, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dan melakukan tindakan tegas terhadap praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Dengan viralnya peristiwa ini, banyak masyarakat yang memberikan reaksi beragam. Beberapa mendukung tindakan korban yang berani melawan penahanan, sementara yang lain mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah utang dengan cara yang lebih baik. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berurusan dengan masalah utang dan penagihan. Sementara itu, matel stop pemotor di Rawamangun Jaktim: diamankan polisi tapi tak ditahan menjadi sorotan publik yang menuntut kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.











