27/06/2026

Prabowo Hentikan Ekspor Batu Bara untuk Cegah Pemadaman Listrik

Penulis

Firdausyah Eblis Kaisar

Prabowo Hentikan Ekspor Batu Bara untuk Cegah Pemadaman Listrik
Prabowo Hentikan Ekspor Batu Bara untuk Cegah Pemadaman Listrik

Hesti.id – 26 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengumumkan penghentian sementara rencana ekspor batu bara untuk mengatasi masalah pemadaman listrik di seluruh negeri. Rencana ini merupakan respon langsung terhadap kelangkaan pasokan energi, terutama bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang selama ini diandalkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Prabowo setop rencana ekspor batu bara untuk atasi pemadaman listrik [titlebase], sebagai langkah strategis untuk memastikan pasokan batu bara domestik tetap mencukupi. Menurut Bahlil, saat ini kebutuhan batu bara untuk PLTU mencapai 154 juta metrik ton per tahun, namun baru 141 juta metrik ton yang tersedia, menyisakan kekurangan sekitar 13 juta metrik ton.

“Atas perintah Presiden Prabowo Subianto, kami tidak ingin kejadian pemadaman listrik terulang lagi. Oleh karena itu, kami menahan ekspor batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ungkap Bahlil dalam sebuah forum energi di Jakarta.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa krisis pasokan batu bara domestik yang disebabkan oleh pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan tahun 2026 menjadi pemicu utama terjadinya pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah. Manajer Riset dan Transisi Berkeadilan IESR, Martha Jesica Solomasi Mandrofa, menekankan bahwa PLTU kini tidak lagi memiliki kestabilan yang diharapkan dan harus ada percepatan transisi menuju energi terbarukan.

Seiring dengan situasi ini, Kementerian ESDM juga mencatat bahwa mereka telah mengamankan sekitar 141 juta metrik ton batu bara dari total kebutuhan tahunan 154 juta metrik ton. Pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengadaan energi primer bagi PLN akan dilakukan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Tim pengawas ini terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, dan PLN.

Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM, menegaskan bahwa langkah penundaan ekspor batu bara ini diambil untuk menjamin ketersediaan batu bara dengan spesifikasi kalori tertentu, yang sangat penting bagi operasional pembangkit listrik. “Kegiatan ekspor batu bara kini telah kembali normal, seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri,” jelasnya.

Pemerintah juga berupaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan kewajiban Pasokan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dilaksanakan dengan baik, agar pasokan batu bara untuk PLTU dapat terjamin. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang.

Dengan situasi saat ini, Prabowo setop rencana ekspor batu bara untuk atasi pemadaman listrik [titlebase] menjadi langkah yang krusial untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan nasional. Ke depannya, pemerintah harus lebih proaktif dalam memetakan solusi energi yang berkelanjutan dan beralih ke sumber energi terbarukan yang lebih kompetitif.

Related Post

Tinggalkan komentar