Hesti.id – 26 Juni 2026 | Apakah Value for Money Sudah Menjadi Budaya Pengelolaan Keuangan Publik? Pertanyaan ini penting untuk dijawab seiring dengan tantangan dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks. Pengelolaan keuangan publik bukan hanya sekadar angka yang tercatat di atas kertas, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Sebagai dosen kebijakan publik, penulis berpendapat bahwa anggaran negara ibarat darah yang mengalir untuk pembangunan dan harus diarahkan dengan tepat.
Namun, kenyataan di lapangan seringkali menunjukkan adanya kesenjangan besar antara rencana yang tertulis dan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat ribuan kasus pengelolaan keuangan yang tidak tepat di wilayah Kalimantan selama periode 2008–2012. Tercatat, terdapat 5.058 kasus di Kalimantan Barat, 6.152 di Kalimantan Tengah, dan 4.219 di Kalimantan Timur, menggambarkan betapa rentannya tata kelola keuangan di daerah tersebut.
Masalah utama yang muncul adalah efektivitas tindak lanjut terhadap temuan audit. Meskipun lebih dari 50 persen kasus ditindaklanjuti, hanya sekitar 20 hingga 30 persen dari nilai uang negara yang berhasil diselamatkan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara kepatuhan administratif terhadap audit dan upaya nyata untuk mengembalikan kerugian negara.
Baca juga:
Secara sosial, kita terjebak dalam fenomena yang disebut “budaya serapan,” di mana birokrasi lebih fokus pada seberapa cepat anggaran digunakan, ketimbang seberapa besar manfaat yang dihasilkan. Hal ini menyebabkan pengeluaran besar negara tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Mardiasmo (2018) mendefinisikan Value for Money (VfM) sebagai pengelolaan organisasi sektor publik yang berlandaskan pada tiga pilar utama: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Konsep ini menuntut untuk mendapatkan nilai terbaik, bukan hanya sekadar harga termurah. Dalam konteks ini, paradigma New Public Management (NPM) mempromosikan pergeseran dari sistem yang kaku dan berbasis kepatuhan menuju manajemen yang lebih fleksibel dan berbasis hasil.
Melihat data dan rendahnya pengembalian aset negara, kita perlu bertanya: Apakah pengelolaan keuangan publik saat ini benar-benar mencerminkan penghargaan terhadap setiap usaha rakyat, atau hanya sekadar ritual administratif tahunan? Pertanyaan ini harus menjadi fokus kritis bagi semua pemangku kebijakan.
Untuk menjadikan Value for Money sebagai budaya kerja, diperlukan revolusi mental dan komitmen yang konsisten. Kebijakan publik tidak boleh berhenti pada regulasi di kertas, tetapi harus mendorong perubahan pola pikir di kalangan aparatur negara, agar pengelolaan uang rakyat dapat bertransformasi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kasus-kasus di Kalimantan menunjukkan adanya problem serius dalam tata kelola. Mengapa pengembalian uang negara rendah meski banyak laporan audit yang sudah ditindaklanjuti? Di sinilah kritik muncul, di mana birokrasi lebih memilih untuk “mencentang kolom” dokumen daripada benar-benar menyelamatkan kekayaan rakyat dari inefisiensi.
Pemerintah daerah di Kalimantan adalah aktor utama dalam hal ini. Menurut Mardiasmo (2018), akuntabilitas publik harus melampaui angka serapan anggaran. Setiap pemegang amanah wajib melaporkan aktivitas secara utuh, bukan hanya menampilkan surat pertanggungjawaban yang terlihat rapi tetapi hampa makna.
Perlu ada perubahan besar dalam cara pandang birokrasi terhadap anggaran agar tidak terjebak dalam budaya serapan yang hanya mengejar habisnya pagu anggaran. Paradigma NPM yang berkembang sejak 1980-an menekankan pentingnya efisiensi berbasis hasil nyata.
Apa yang menjadi inti dari Value for Money dalam kebijakan publik kita saat ini? Ia adalah filosofi manajemen modern yang mengutamakan hasil dan nilai publik, lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Kebijakan harus mampu mengonversi input menjadi manfaat maksimal bagi masyarakat. Jika audit tahunan hanya menjadi pajangan di ruangan tanpa adanya sistem perbaikan, maka keadilan bagi masyarakat hanya akan menjadi retorika belaka.
Bagaimana cara membudayakan VfM agar tidak sekadar jargon akademik? Kuncinya adalah meningkatkan kapasitas SDM birokrasi dan memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum di daerah. Diperlukan revolusi mental untuk mengubah mentalitas “dilayani” menjadi “melayani” demi kemajuan bangsa. Tanpa komitmen integritas, tidak peduli seberapa canggih sistem pengawasan, hasilnya tetap akan sia-sia.
Di setiap kantor pemerintahan daerah, dari Kalimantan hingga pelosok Nusantara, kejujuran dalam penggunaan anggaran sedang dipertaruhkan. Implementasi VfM dapat diukur melalui kualitas infrastruktur publik yang tidak hanya dibangun dengan biaya efisien, tetapi juga tahan lama. Jika pengembalian uang negara rendah, ini menunjukkan bahwa penegakan hukum belum berjalan dengan baik.
Banyak birokrat yang merasa telah bekerja dengan baik hanya karena anggaran habis tepat waktu. Namun, menurut Tarumingkeng (2020), efisiensi adalah rasio optimal antara input dan output. Menghabiskan uang rakyat tanpa menghasilkan kualitas layanan yang baik merupakan bentuk kegagalan kebijakan yang sering tertutupi oleh laporan administrasi yang terlihat bersih.
Keuangan publik seharusnya dianggap sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan, bukan sekadar objek audit tahunan. Tantangan digitalisasi memang membantu transparansi, tetapi tanpa perubahan budaya organisasi, teknologi bisa saja menjadi alat baru untuk menyembunyikan inefisiensi yang ada. Kematangan suatu bangsa dalam mengelola keuangan publik ditentukan sejauh mana prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dapat diterapkan secara nyata.
Menjadikan Value for Money sebagai budaya kerja adalah langkah yang lebih dari sekadar perbaikan administratif; ini adalah revolusi paradigma menuju akuntabilitas berbasis hasil. Data rendahnya pengembalian aset di Kalimantan mengingatkan kita bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti pada ritual audit tahunan. Budaya baru ini menuntut integritas kolektif agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dikonversi menjadi manfaat nyata bagi rakyat. Kita memerlukan sinergi antara regulasi yang responsif dan peningkatan kapasitas SDM birokrasi agar efisiensi menjadi bagian dari setiap langkah pembangunan.
Hanya dengan menjadikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas sebagai pedoman, tata kelola keuangan publik kita akan meningkat dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Mari kita jaga marwah keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.











