29 Juni 2026

Penangkapan Supervisor SPBU di Medan: Manipulasi BBM Terungkap

Penulis

Pande Tóng

Penangkapan Supervisor SPBU di Medan: Manipulasi BBM Terungkap
Penangkapan Supervisor SPBU di Medan: Manipulasi BBM Terungkap

Hesti.id – 28 Juni 2026 | Medan, STRATEGINEWS.id – Kasus manipulasi bahan bakar minyak (BBM) terungkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Seorang supervisor SPBU-sopir manipulasi BBM di Medan tangki dexlite diisi solar, berhasil ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, termasuk operator SPBU dan dua sopir dari PT Elnusa.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Rional Agus Pranata Tarigan (35) selaku supervisor, Ahmad Wahyudin Matondang (21) sebagai operator SPBU, serta dua sopir yaitu Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan mengenai kecurangan yang terjadi di SPBU tersebut.

Adrian menjelaskan bahwa SPBU di Jalan Gajah Mada seharusnya tidak menjual solar. Namun, para pelaku melakukan manipulasi dengan cara mengisi tangki dexlite dengan solar, sehingga merugikan masyarakat. “Hal ini terjadi karena perbedaan harga antara dexlite dengan solar yang cukup signifikan,” imbuhnya.

Para pelaku diketahui telah melakukan aksi tersebut selama kurang lebih sembilan bulan. Setiap kali mereka berhasil mengisi tangki dexlite dengan solar, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3 juta. “Mereka mematikan CCTV di SPBU saat melakukan aksinya agar tidak terdeteksi,” ungkap Adrian.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, menambahkan bahwa solar yang diangkut oleh sopir seharusnya diantar ke SPBU Jalan Asrama. Namun, mereka lebih memilih untuk berhenti di Jalan Gajah Mada untuk melakukan manipulasi tersebut. “Ini semua terjadi karena adanya hubungan saling mengenal antara sopir dan supervisor SPBU,” jelasnya.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa para sopir melakukan tindakan “kencing” atau mengurangi muatan solar yang seharusnya dikirimkan. Mereka melakukannya dengan cara menyuplai sekitar 200 liter solar dari total 16 ton yang diangkut, ke SPBU Jalan Gajah Mada, sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan yang seharusnya.

Mobil tangki yang digunakan oleh para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian saat melakukan pengisian solar ke dalam tangki dexlite. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti dan para tersangka.

Manipulasi bahan bakar semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen yang mengharapkan kualitas dan jenis BBM yang sesuai dengan yang mereka beli. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Related Post

Tinggalkan komentar