26/06/2026

Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan Kembali ke Tangan Pemilik

Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan Kembali ke Tangan Pemilik
Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan Kembali ke Tangan Pemilik

Hesti.id – 26 Juni 2026 | Polisi mengembalikan motor yang sebelumnya digelapkan oleh pelaku penipuan kepada pengemudi ojek daring (ojol) bernama Sutrisno, korban dari aksi penipuan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan bahwa tindakan ini diambil agar Sutrisno dapat kembali menggunakan motornya untuk mencari nafkah.

“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” ungkap Aris saat memberikan motor tersebut kepada Sutrisno di Mapolres pada hari Senin, 22 Juni.

Sutrisno, yang sehari-harinya mengandalkan motor untuk beroperasi sebagai pengemudi ojol di Tambun, Bekasi, sangat bersyukur atas kepulangan motornya. Aris menambahkan bahwa pihaknya juga akan membantu Sutrisno dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuang oleh pelaku, berinisial WS.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memfasilitasi pembuatan SIM gratis bagi Sutrisno,” tutur Aris. Selain itu, Polres juga memberikan bantuan bahan pokok kepada Sutrisno dan keluarganya saat mereka menjemput motor.

Sutrisno mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. “Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari nafkah untuk kehidupan. Saya akan berhati-hati ke depannya,” ujarnya. Ia juga mendoakan agar Kapolres dan seluruh anggota polisi selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya, pelaku WS ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok hanya dalam waktu dua jam setelah ia melakukan pencurian di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II, Tanjung Priok, pada Kamis, 18 Juni. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Aris menjelaskan bahwa tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, terutama bagi para pengemudi ojol yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di tengah pandemi.

Peristiwa ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sutrisno pun berjanji untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.

Dengan kembalinya motor tersebut, diharapkan Sutrisno dapat melanjutkan pekerjaannya dengan tenang dan aman. Polisi Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan di Tanjung Priok menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum dapat membawa keadilan bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga ke depannya, kejadian serupa dapat diminimalisir melalui kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib.

Related Post

Tinggalkan komentar