30 Juni 2026

Aksi Warga Beutong Ateuh Tolak Eksplorasi Tambang di Nagan Raya

Aksi Warga Beutong Ateuh Tolak Eksplorasi Tambang di Nagan Raya
Aksi Warga Beutong Ateuh Tolak Eksplorasi Tambang di Nagan Raya

Hesti.id – 30 Juni 2026 | Warga Beutong Ateuh Geruduk Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Eksplorasi Tambang. Aksi demonstrasi ini berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Aceh. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dan mahasiswa setempat menyuarakan penolakan terhadap rencana izin eksplorasi pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Massa aksi mengajukan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah. Pertama, mereka mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT ACW dan PT HBS. Kedua, mereka menuntut penolakan terhadap semua bentuk kegiatan pertambangan, baik eksplorasi maupun eksploitasi di kawasan Beutong Ateuh.

Tgk. Malikul Aziz, seorang tokoh ulama setempat yang akrab disapa Abu Kamil, menyatakan bahwa keberadaan izin tersebut telah menyebabkan keresahan di kalangan warga. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem di wilayah tersebut, yang berfungsi sebagai daerah hulu dan sumber air bersih bagi masyarakat Nagan Raya dan sekitarnya.

“Kami menolak secara tegas segala bentuk aktivitas pertambangan di sini. Jika kegiatan ini tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan ada kerusakan lingkungan yang berdampak negatif jangka panjang bagi generasi mendatang,” tegasnya dalam orasi yang disampaikan di hadapan peserta aksi.

Abu Kamil juga menjelaskan bahwa aktivitas galian C dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, merusak hutan lindung, serta mengurangi ketersediaan dan kualitas sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga. Ia menambahkan, masyarakat juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan wilayah Beutong Ateuh sebagai Daerah Otoritas Adat, guna memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dalam pengelolaan wilayah dan menjaga dari ancaman kegiatan usaha yang tidak sejalan dengan fungsi lingkungan hidup.

Dalam aksi ini, warga juga menyampaikan pernyataan sikap resmi dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Pemkab Nagan Raya. Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari upaya masyarakat yang sebelumnya telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas rencana kehadiran perusahaan tambang. Mereka menekankan bahwa perlindungan alam dan kesejahteraan warga harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan kepentingan sektor pertambangan.

Warga Beutong Ateuh Geruduk Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Eksplorasi Tambang bukan hanya sekadar aksi protes, tetapi juga merupakan manifestasi dari kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap dampak negatif dari pertambangan. Dengan berupaya menjaga kelestarian lingkungan, mereka berharap dapat melindungi sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan dan masa depan generasi mendatang.

Related Post

Tinggalkan komentar