Hesti.id – 27 Juni 2026 | Magang di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten untuk mempelajari Instansi yang bergerak dalam pencegahan pengawasan dan pengaduan maladministrasi dalam pelayanan publik menjadi salah satu pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum yang memiliki bobot 3 SKS dan menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan secara praktis.
Magang dimulai pada tanggal 2 Maret 2026 dengan jadwal yang dirancang fleksibel agar dapat disesuaikan dengan jadwal kuliah. Selama bulan Ramadan, jam kerja diatur dari pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan hingga 15.30 pada hari Jumat. Setelah bulan Ramadan, jam kerja diperpanjang hingga pukul 16.00 di hari biasa dan 16.30 pada hari Jumat.
Sebelum memulai tugas, peserta magang dibekali dengan pemahaman tentang Undang-Undang Ombudsman dan Undang-Undang Pelayanan Publik. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menghadiri presentasi laporan magang dari peserta batch sebelumnya, yang memberikan gambaran awal mengenai kegiatan yang akan dilakukan.
Baca juga:
Selama magang, berbagai aktivitas dilakukan. Salah satu tugas utama adalah penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD). Tugas ini meliputi penginputan kronologi kasus, penelusuran peraturan hukum yang relevan, serta penyusunan analisis untuk kasus yang sedang ditangani. Selain itu, peserta magang juga bertanggung jawab untuk memeriksa kelengkapan standar pelayanan di Samsat di berbagai daerah di Banten, dan mencatat hasilnya dalam tabel Excel yang memuat informasi mengenai dasar hukum, komponen layanan, biaya, waktu, dan publikasi pelayanan.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan tugas untuk menganalisis pemberitaan pelayanan publik dari berbagai media, baik cetak maupun online. Salah satu analisis yang dilakukan adalah mengenai layanan jalan tol dari Astra Tol, Jasa Marga, dan BPJT, yang bertujuan untuk memantau kesiapan pelayanan selama arus mudik lebaran. Selain itu, peserta juga ikut serta dalam rapat mediasi antara pelapor dan terlapor yang difasilitasi oleh Ombudsman, serta menyusun notulensi resmi dari rapat tersebut.
Pengalaman berinteraksi langsung dengan pegawai Ombudsman juga memberikan wawasan yang berharga. Para pegawai seperti Pak Zain dan Bu Fani berbagi cerita mengenai berbagai kasus nyata yang pernah mereka tangani, serta menjelaskan bagaimana Ombudsman serius dalam menangani permasalahan pelayanan publik di lembaga pemerintahan.
Dari seluruh kegiatan yang dilakukan selama magang, peserta merasakan peningkatan signifikan dalam beberapa aspek. Dari segi pengetahuan, wawasan tentang maladministrasi semakin mendalam melalui berbagai kronologi laporan dan berita yang ada. Dari sisi keterampilan, kemampuan dalam menyusun dokumen, menganalisis berita, mengolah data, dan membuat konten informasi berkembang pesat. Sisi sikap juga mengalami perubahan, di mana lingkungan kerja di Ombudsman melatih peserta untuk lebih cepat dalam memahami informasi berita dan kronologi kasus. Terakhir, dari segi nilai, peserta semakin menyadari pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelayanan publik.
Secara keseluruhan, magang di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten untuk mempelajari Instansi yang bergerak dalam pencegahan pengawasan dan pengaduan maladministrasi dalam pelayanan publik bukan hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang sangat berguna di dunia profesional. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi modal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan di masa depan.










