Hesti.id – 22 Juni 2026 | Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar menjadi sorotan utama dalam pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempublikasikan laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Laporan yang disampaikan pada Jumat, 19 Juni 2026 hingga pukul 17.00 WIB itu menunjukkan realisasi penerimaan daerah sebesar Rp33.775.693.817. Sementara itu, total pengeluaran tercatat mencapai Rp125.827.553.906.
Meski pengeluaran lebih besar dibanding penerimaan pada hari tersebut, saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berada pada angka Rp145.991.114.205. Hal ini menunjukkan bahwa Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penerimaan terbesar masih berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Rincian penerimaan daerah meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp17.274.602.700, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.218.510.100, Pajak Air Permukaan: Rp298.728.600, Pajak Alat Berat: Rp29.174.000, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp63.278.778, Retribusi Daerah: Rp72.680.700, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp819.223.939.
Baca juga:
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp125.827.553.906 yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik. Rincian pengeluaran terdiri atas Belanja Pegawai: Rp93.352.065.616, Belanja Barang dan Jasa: Rp12.666.151.230, Belanja Modal: Rp17.273.707.060, dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp2.535.630.000.
Dengan demikian, Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Publikasi laporan keuangan daerah secara rutin merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Transparansi saldo kas umum daerah adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bergerak maju, akuntabel, dan berintegritas demi kesejahteraan seluruh masyarakat Jawa Barat. Melalui keterbukaan informasi keuangan daerah, masyarakat diharapkan dapat turut mengawal pembangunan dan penggunaan anggaran di Jawa Barat secara lebih aktif dan partisipatif.
Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kesimpulannya, Laporan RKUD jabar 19 Juni 2026 Saldo Kas Rp145,9 Miliar pengeluaran Tembus Rp125 Miliar menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memantau dan mengawal penggunaan anggaran daerah secara lebih efektif.











