Hesti.id – 28 Juni 2026 | MALANG — Dalam upaya mendukung kemandirian ekonomi, Menteri Koperasi Ferry Juliantono berkomitmen untuk mengawal perkembangan koperasi ponpes. Langkah ini diambil di bawah jaringan Majelis Pesantren Dakwah Indonesia, dengan tujuan mendorong lembaga pendidikan keagamaan agar lebih mandiri secara finansial. Mengingat potensi besar yang dimiliki pesantren, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi mikro di berbagai daerah.
Ferry Juliantono menekankan pentingnya kemandirian ekonomi di pondok pesantren melalui pengembangan koperasi. “Pondok pesantren memiliki kekuatan luar biasa yang merupakan aset berharga. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan koperasi ponpes,” ujarnya dalam Sarasehan Nasional Majelis Pesantren Dakwah Indonesia di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, pada hari Sabtu.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberikan akses pembiayaan khusus bagi pengurus koperasi pondok pesantren. Mulai tahun ini, mereka dapat mengajukan suntikan modal kerja melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang langsung di bawah naungan Kementerian Koperasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi bantuan modal agar tidak terhambat oleh birokrasi.
Baca juga:
Pemerintah juga telah menyiapkan skema pasar terintegrasi dari hulu ke hilir, di mana unit usaha sekunder yang didirikan oleh Majelis Pesantren Dakwah Indonesia akan bertindak sebagai pembeli siaga bagi produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi di masing-masing pesantren. Ini akan memperluas jangkauan pasar produk santri ke luar lingkungan keagamaan secara masif, mulai dari sektor pangan hingga kerajinan tangan.
Strategi ini dianggap sangat penting untuk memotong rantai distribusi perdagangan yang selama ini terlalu panjang, sehingga margin keuntungan dapat langsung mengalir ke kas pesantren. Hal ini diharapkan dapat digunakan untuk membiayai operasional pendidikan di pesantren.
Namun, meskipun potensi ekonomi yang ada sangat besar, perjalanan menuju kemandirian ekonomi yang kokoh masih panjang. Ketua Umum Majelis Pesantren Dakwah Indonesia, KH Ayi Abdul Rosyid, mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 pesantren yang tergabung, hanya sekitar 10% yang sudah memiliki koperasi resmi. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar masih bergantung pada pengelolaan keuangan tradisional yang kurang terstruktur.
Data internal menunjukkan bahwa hanya 30 pondok pesantren yang memiliki badan hukum unit usaha mandiri, sementara sisanya masih mengandalkan sistem pengelolaan yang kurang profesional. Ayi Abdul Rosyid menambahkan, “Kami mendorong pesantren untuk memiliki produk yang bisa dikolaborasikan dengan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Ini merupakan langkah strategis ke depan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi pesantren.”
Majelis Pesantren Dakwah Indonesia kini berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk memperbaiki tata kelola internal secara bertahap. Program pelatihan manajemen modern, digitalisasi pencatatan keuangan, dan standardisasi mutu produk menjadi prioritas utama sebelum bantuan modal disalurkan ke lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadikan lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, tetapi juga tangguh secara finansial.
Uji coba pengiriman produk perdana hasil kurasi koperasi pesantren ditargetkan dapat dimulai pada kuartal depan, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemandirian ekonomi ponpes di Indonesia.











