24/06/2026

Dua Agen Visa di Bali Digeledah KPK, Eks Wamen Silmy Karim Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan WNA

Penulis

Hehet Hehet Hehet

Dua Agen Visa di Bali Digeledah KPK, Eks Wamen Silmy Karim Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan WNA
Dua Agen Visa di Bali Digeledah KPK, Eks Wamen Silmy Karim Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan WNA

Hesti.id – 24 Juni 2026 | Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus ini terus bergulir dengan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Bali terus memperluas jangkauannya. KPK telah menggeledah salah satu kantor biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Pulau Bali. Proses penggeledahan ini berlangsung untuk mencari bukti tambahan yang terkait dengan kasus pemerasan WNA.

Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa karena diduga terlibat dalam praktik pemerasan WNA. Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah diperiksa oleh KPK sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa untuk memperkuat bukti dalam kasus pemerasan WNA.

KPK juga telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa dalam kasus ini. Mereka berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen keimigrasian. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa sebagai upaya untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Bali terus berlanjut. KPK terus memperluas penyidikan untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus pemerasan WNA ini telah menyeret delapan orang tersangka, termasuk Silmy Karim. Mereka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan ini. KPK terus berupaya untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar dan sejumlah biro jasa pengurusan dokumen di Bali. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti yang terkait dengan kasus pemerasan WNA. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Bali terus memperluas jangkauannya. KPK terus berupaya untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK terus berupaya untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dua agen visa di Bali ikut digeledah KPK, eks wamen Silmy Karim diperiksa sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi terus dilakukan oleh KPK untuk menjaga kebersihan dan transparansi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Related Post

Tinggalkan komentar