24/06/2026

Perang Melawan Narkoba: Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Ditangkap

Perang Melawan Narkoba: Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Ditangkap
Perang Melawan Narkoba: Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Ditangkap

Hesti.id – 24 Juni 2026 | Perang Melawan Narkoba Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu hampir enam bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap 102 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan 134 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Dalam kurun waktu hampir enam bulan ini, Satres Narkoba Polres Inhil telah mengungkap 102 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 134 orang. Ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal dan berkelanjutan," ujar AKBP Farouk Oktora.

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.794,06 gram, pil ekstasi sebanyak 1.351 butir, serta ganja seberat 96,2 gram. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan pada pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026. Sementara itu, pada Selasa (24/6/2026), Polres Inhil kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari lima laporan polisi.

Perang Melawan Narkoba Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam beberapa kasus, polisi mengungkap bahwa narkotika tersebut disembunyikan di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti di dalam rumah kos atau di pinggir jalan.

AKBP Farouk menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat. "Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Indragiri Hilir dari ancaman narkoba," tegasnya.

Perang Melawan Narkoba Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan menjadi contoh bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman.

Perang Melawan Narkoba Polres Inhil Ungkap 102 Kasus dalam Enam Bulan juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dalam upaya Perang Melawan Narkoba, Polres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman.

Related Post

Tinggalkan komentar