Hesti.id – 19 Juni 2026 | KPK dan OJK Perbarui MoU Perkuat Penelusuran Aset Kripto dan Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi keuangan telah menciptakan berbagai instrumen investasi dan transaksi baru yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.
KPK dan OJK telah sepakat untuk memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan sektor jasa keuangan modern, termasuk aset digital dan kripto. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi, integrasi data, serta peningkatan koordinasi antarlembaga.
Salah satu fokus utama dari MoU yang diperbarui adalah penguatan kemampuan penyidik dan penelusur aset dalam mengidentifikasi serta melacak aliran dana yang menggunakan aset digital maupun mata uang kripto. KPK juga mengusulkan penguatan integrasi data dan informasi antara kedua institusi, sehingga memungkinkan akses yang lebih cepat terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan perkara korupsi.
Baca juga:
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyambut positif rencana pembaruan kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara OJK dan KPK memiliki peran strategis dalam menjaga integritas serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional. OJK siap mendukung upaya KPK dalam memperoleh informasi yang relevan untuk kepentingan penanganan perkara korupsi, termasuk yang berkaitan dengan aset digital, transaksi keuangan modern, dan kepemilikan instrumen investasi yang semakin beragam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas sejumlah bidang kerja sama prioritas yang akan menjadi fokus dalam MoU yang diperbarui. Di antaranya adalah penguatan dukungan terhadap pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), koordinasi penanganan perkara, penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, serta pemanfaatan aset yang telah berhasil dipulihkan untuk kepentingan negara.
KPK dan OJK Perbarui MoU Perkuat Penelusuran Aset Kripto dan Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Kesimpulan dari KPK dan OJK Perbarui MoU Perkuat Penelusuran Aset Kripto dan Pemberantasan Korupsi adalah bahwa upaya ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan memperkuat kerja sama antara KPK dan OJK, diharapkan dapat memperoleh hasil yang lebih baik dalam penanganan perkara korupsi dan pemulihan aset negara.











