Hesti.id – 28 Juni 2026 | Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumatera Utara (Sumut) menghadapi berbagai tantangan menjelang tahun ajaran 2026/2027. Keberadaan posko pengaduan dan kolaborasi antar dinas menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dalam penerimaan siswa baru, terutama melalui jalur domisili yang seringkali menjadi sorotan.
Dinas Pendidikan Kota Mataram, misalnya, telah mengoptimalkan posko pengaduan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi, termasuk indikasi titipan dalam pendaftaran siswa melalui jalur domisili. Kepala Dinas Pendidikan, Yusuf, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ini, dengan penekanan pada kriteria kedekatan lokasi sekolah dengan tempat tinggal sebagai dasar penerimaan siswa.
Namun, tantangan tidak hanya dihadapi di Mataram. Di Pulau Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan dan menemukan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1. Meskipun tidak ada temuan pelanggaran serius, isu aksesibilitas pendidikan tetap menjadi perhatian. Siswa dari desa-desa di sekitarnya menghadapi perjalanan sulit untuk mencapai sekolah, yang dapat mengganggu konsentrasi belajar mereka.
Baca juga:
Di sisi lain, di Sumatera Selatan, Ketua Komisi V DPRD, Alwis Gani, meminta Ombudsman dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti temuan terkait 320 calon siswa di Palembang yang berpotensi tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Temuan ini berkaitan dengan ketidaksesuaian kuota penerimaan dan dijadwalkan berlangsung seiring dengan pelaksanaan SPMB 2026/2027.
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, juga memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Ia menekankan bahwa semua kewenangan terkait SPMB berada di Dinas Pendidikan Provinsi, dan ia akan segera berkoordinasi untuk mencari kejelasan mengenai regulasi yang berlaku.
Dengan berbagai tantangan ini, langkah-langkah konkret diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses SPMB Sumut berlangsung dengan adil dan transparan. Pengawasan yang ketat dan kolaborasi antar dinas diharapkan dapat mengurangi potensi masalah dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa.
Pada akhirnya, meskipun terdapat banyak tantangan dalam pelaksanaan SPMB, upaya untuk menciptakan proses yang berintegritas dan transparan terus dilakukan. Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan perbaikan berkelanjutan, semua siswa dapat memiliki akses yang adil terhadap pendidikan.











