Hesti.id – 28 Juni 2026 | Di Kabupaten Bekasi, kini terdapat cara baru untuk bayar pajak kendaraan di Bekasi bisa dicicil melalui koperasi. Wajib pajak tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat, karena mereka dapat melakukan pembayaran lewat koperasi dengan skema cicilan. Program ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan sudah mulai diterapkan di sejumlah titik pelayanan di Bekasi.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. “Dengan program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya pada Jumat lalu.
Di kawasan industri seperti Bekasi, banyak warga dengan jam kerja yang padat. Dengan adanya layanan ini, mereka tidak perlu lagi mencari waktu khusus untuk datang ke Samsat. Selain itu, warga desa yang jaraknya jauh dari pusat layanan juga mendapatkan opsi yang lebih dekat.
Baca juga:
Fajar menambahkan bahwa Samkopi sangat tepat diterapkan di Kabupaten Bekasi karena wilayah ini merupakan salah satu pusat industri terbesar di Jawa Barat. Sejumlah koperasi perusahaan besar telah berpartisipasi dalam program ini, sehingga layanan pembayaran pajak tidak hanya terpusat di kantor Samsat saja.
Untuk Samkopdes, layanan ini telah hadir di beberapa desa, seperti:
- Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru
- Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan
- Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan
- Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara
- Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara
- Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat
- Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu
- Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu
Skema cicilan ini dianggap mampu menjawab dua tantangan utama, yaitu akses layanan dan kemampuan keuangan warga. Banyak wajib pajak yang menunda pembayaran karena harus menunggu dana terkumpul. Dengan cicilan, beban pembayaran dapat dibagi menjadi lebih kecil dan lebih terjangkau.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, juga mengapresiasi model layanan ini. Ia berpendapat bahwa cara ini lebih manusiawi, karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk membayar secara bertahap. “Ini adalah cara yang lebih praktis. Wajib pajak tidak perlu menunggu hingga uang terkumpul penuh untuk melakukan pembayaran,” ungkap Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa negara juga akan diuntungkan dengan skema cicilan ini. Jika pajak dibayar secara cicilan namun lunas, tentu lebih baik dibandingkan pajak penuh yang tertunda. Uang yang masuk tepat waktu akan membantu administrasi dan memberikan perlindungan lebih bagi pengguna kendaraan bermotor.
Dia menambahkan bahwa keberadaan koperasi desa dan perusahaan dapat menjadi titik layanan baru yang berkembang. Ketika layanan pajak hadir di tengah permukiman atau kawasan industri, akan ada peluang bagi transaksi lain di koperasi untuk ikut meningkat. Ini dapat menciptakan efek positif bagi ekonomi lokal.
Sesuai dengan data hingga Mei 2026, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Namun, kendaraan yang taat membayar pajak baru mencapai 918.152 unit atau sekitar 56,01 persen. Ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Potensi kendaraan bermotor hingga Mei 2026 | Lebih dari 1,6 juta unit |
| Kendaraan patuh bayar pajak | 918.152 unit |
| Tingkat kepatuhan | 56,01 persen |
| Skema layanan | Samkopi dan Samkopdes |
Fajar juga menyinggung pentingnya skema opsen yang tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Dengan kebijakan ini, pajak yang dibayarkan akan lebih banyak mengalir ke kas daerah. Hal ini akan berimbas pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai layanan publik dan infrastruktur.
Dengan pendekatan baru ini, diharapkan untuk mengatasi kebiasaan lama yang sering membuat wajib pajak menunda pembayaran. Antrean panjang, jarak tempuh yang jauh, dan tekanan finansial sering menjadi alasan klasik. Kini, dengan keberadaan koperasi sebagai titik temu, proses pembayaran menjadi lebih dekat, sederhana, dan terjangkau.
Eko menutup pernyataannya dengan menegaskan manfaat dari sistem cicilan ini. “Lebih baik bagi negara menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tidak kunjung dibayar,” tuturnya. Bagi masyarakat Bekasi, hal ini berarti kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan lebih mudah, kendaraan tetap aman, dan layanan publik juga dapat berfungsi lebih baik.











