27/06/2026

Aksi Pura-pura Beli, Lelaki di Siantar Curi Emas Batangan 70 Gram

Penulis

Mayhew Judas Manuia

Aksi Pura-pura Beli, Lelaki di Siantar Curi Emas Batangan 70 Gram
Aksi Pura-pura Beli, Lelaki di Siantar Curi Emas Batangan 70 Gram

Hesti.id – 27 Juni 2026 | Seorang pria berusia 32 tahun bernama LM menjadi viral setelah melakukan pencurian emas batangan seberat 70 gram dari Toko Emas MA Siregar di Pajak Horas, Pematangsiantar, Sumatra Utara. Aksi Pura-pura mau beli lelaki di Siantar curi emas batangan 70 gram ini terjadi pada Rabu siang, 3 Juni 2026.

Dengan licik, LM meminta agar pemilik toko menunjukkan emas batangan. Saat anak korban mengambilkan emas batangan seberat 70 gram, LM berpura-pura mengambil foto barang tersebut. Di saat bersamaan, dia dengan cepat mengambil emas batangan yang ditunjukkan dan melarikan diri dari toko.

Korban, yang terkejut dengan aksi pencurian tersebut, segera berteriak meminta bantuan kepada para pedagang lain di sekitar. Kejadian ini mengejutkan banyak orang dan langsung membuat ramai di media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap LM di Jalan Samosir, Kecamatan Siantar Selatan, di sebuah rumah milik warga. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, setelah penyelidikan dilakukan pasca-pencurian. Masyarakat pun merasa lega dengan penangkapan pelaku yang telah meresahkan mereka.

AKP Sandi Riz Akbar menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus pencurian ini menjadi pelajaran bagi toko-toko emas lainnya untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang serupa.

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat terjadi kapan saja. Kejadian pencurian ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan selalu mencari celah untuk melancarkan aksi mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk tidak hanya memperhatikan transaksi yang berlangsung, tetapi juga memperhatikan orang-orang di sekitarnya.

Dengan beredarnya berita tentang aksi Pura-pura mau beli lelaki di Siantar curi emas batangan 70 gram, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berhati-hati dalam setiap transaksi yang dilakukan. Keamanan dalam bertransaksi sangat penting, terutama di toko-toko yang menjual barang berharga seperti emas.

Setiap orang yang berbelanja di toko emas harus waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tampak mencurigakan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan situasi yang mencurigakan.

Related Post

Tinggalkan komentar