Hesti.id – 19 Juni 2026 | Wali Kota Jayapura Larang Segala Pungutan di Sekolah Negeri Hanya SPP Sesuai Aturan yang Diperbolehkan, merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam upaya ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pungutan biaya di luar SPP yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura dalam sebuah konferensi pers, yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, termasuk penyediaan seragam umum, seragam batik, hingga pakaian olahraga. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebankan biaya tambahan kepada wali murid.
Wali Kota Jayapura berharap dengan kebijakan ini, seluruh anak usia sekolah di Jayapura dapat memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan biaya, sehingga mutu pendidikan semakin meningkat dan kesempatan belajar terdistribusi secara merata di seluruh wilayah kota. Dalam rangka melaksanakan kebijakan ini, Dinas Pendidikan beserta seluruh jajaran sekolah diinstruksikan untuk melaksanakan aturan ini secara konsisten.
Baca juga:
Wali Kota Jayapura juga mengingatkan bahwa pungutan di luar aturan yang memberatkan masyarakat tidak akan ditolerir. Beliau menegaskan bahwa hanya SPP sesuai ketetapan yang wajib dibayarkan oleh wali murid, sehingga diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan Wali Kota Jayapura Larang Segala Pungutan di Sekolah Negeri Hanya SPP Sesuai Aturan yang Diperbolehkan, merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa seluruh warga Jayapura memiliki akses yang adil dan merata terhadap pendidikan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan yang berkualitas. Dengan menghilangkan beban biaya yang tidak perlu, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, sehingga meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Wali Kota Jayapura Larang Segala Pungutan di Sekolah Negeri Hanya SPP Sesuai Aturan yang Diperbolehkan, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk semua. Ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan kualitas hidup masyarakat Jayapura.
Di akhir, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Jayapura, terutama dalam hal akses pendidikan yang lebih adil dan merata. Dengan demikian, Wali Kota Jayapura Larang Segala Pungutan di Sekolah Negeri Hanya SPP Sesuai Aturan yang Diperbolehkan, merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.











