Hesti.id – 03 Juli 2026 | Tragedi mengerikan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Batukliang, Lombok Tengah, di mana 3 santri ponpes di Lombok Tengah dibakar hidup-hidup, polisi periksa 17 saksi untuk ungkap perkara. Insiden ini terjadi pada bulan November 2025 dan menewaskan satu santri, sementara dua lainnya mengalami luka bakar parah.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 17 saksi dalam kasus ini. Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk orang tua korban, santri lainnya, pengurus ponpes, dan pejabat dari Kementerian Agama. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang menuju ke tahap gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Menurut laporan, pihak kepolisian kini sedang menunggu pendapat dari ahli pidana dari Universitas Mataram, yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan. Iptu Brata menjelaskan bahwa gelar perkara ini akan dilakukan setelah semua pendapat dari ahli telah diterima.
Baca juga:
“Saat ini, kami dalam tahap akhir pemeriksaan saksi. Kami berharap dapat segera mengambil langkah hukum yang tepat setelah mendapatkan pendapat ahli,” ujarnya.
Kejadian ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kebakaran yang menimpa ketiga santri tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa insiden ini mungkin berkaitan dengan konflik internal di dalam ponpes, namun pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden menyedihkan ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, namun pihak kepolisian berkomitmen untuk mencari keadilan dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas insiden tragis ini. Selain itu, masyarakat juga mendesak agar ada peningkatan pengawasan terhadap pondok pesantren untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
3 santri ponpes di Lombok Tengah dibakar hidup-hidup, polisi periksa 17 saksi untuk ungkap perkara ini menjadi sorotan nasional dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi para santri di seluruh Indonesia.











