Hesti.id – 08 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tarif listrik Juli – September 2026 tak naik, PLN jamin pasokan listrik tetap andal. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa meskipun ada potensi kenaikan tarif listrik berdasarkan indikator ekonomi, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi kepentingan masyarakat.
Menurut Qodari, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan III 2026 adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 16.959,32 per Dolar AS, dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai US$ 96,12 per barel. Inflasi tercatat sebesar 0,21%, dan harga batu bara acuan berada di angka US$ 70 per ton. Meskipun indikator-indikator ini menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan tarif listrik demi kenyamanan masyarakat.
Baca juga:
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri. “Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik,” katanya. Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini akan memastikan 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif listrik.
Dengan adanya keputusan ini, para pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi. Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. “Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,” ujarnya.
PLN sebagai penyedia layanan listrik di Indonesia juga menyatakan siap menjalankan kebijakan tarif listrik yang tidak naik ini. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang berkualitas kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini,” ungkapnya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik, sehingga masyarakat luas dapat merasakan dampaknya. Dengan tarif listrik yang tetap, diharapkan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.











