Hesti.id – 08 Juli 2026 | Mahfud MD menegaskan bahwa kasus ijazah Presiden Joko Widodo bisa gugur jika ia tidak hadir dalam sidang terkait tuduhan ijazah palsu. Pernyataan ini mencuat di tengah berlangsungnya proses hukum terhadap dua terdakwa, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo, yang didakwa melakukan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dokter Tifa didakwa menyebarkan tuduhan bahwa ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Tuduhan ini muncul setelah sejumlah informasi yang beredar melalui media sosial yang berisi fitnah terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jokowi sendiri menyatakan kesiapan untuk hadir di persidangan jika diundang oleh Majelis Hakim. Ia berjanji akan membawa dan menunjukkan ijazah dari pendidikan SD hingga S1-nya di hadapan publik. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers.
Baca juga:
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa kehadiran Jokowi sangat penting dalam proses pembuktian kasus ini. Ia mengatakan bahwa jaksa harus dapat membuktikan tuduhan yang diajukan, termasuk keaslian ijazah yang dipersoalkan. “Kehadiran Jokowi di sidang ini akan membantu menjernihkan situasi dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Roy Suryo, yang juga terlibat dalam kasus ini, mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dan beberapa aspek lain dari penyidikan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian permohonannya, namun menolak permohonan yang berkaitan dengan keabsahan berkas penyidikan.
Mahfud MD mengingatkan bahwa kehadiran Jokowi di sidang sangat penting untuk transparansi dan agar publik mengetahui kebenaran materiil dari tuduhan yang ada. Ia menegaskan bahwa jika Jokowi tidak hadir, hal ini dapat memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan keabsahan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan situasi yang semakin berkembang, perhatian publik kini terfokus pada apakah Jokowi akan benar-benar hadir di sidang dan apakah ia akan membawa semua dokumen pendidikan yang diperlukan. Hal ini tentunya akan menjadi momen penting dalam upaya menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas tuduhan yang dilontarkan.











