8 Juli 2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berubah Jadi Bela Negara

Penulis

Qhadapi Ranolph Jehoichin

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berubah Jadi Bela Negara
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berubah Jadi Bela Negara

Hesti.id – 08 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa calon manajer koperasi desa (kopdes) tak lagi latihan militer, diubah jadi bela negara. Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang bertujuan untuk mencetak manajer di Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap kritik publik yang muncul setelah pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang mengakibatkan beberapa insiden tragis, termasuk meninggalnya lima peserta pelatihan. Pemerintah berkomitmen untuk menyempurnakan konsep pelatihan agar lebih efektif dan memperhatikan kondisi fisik serta mental para peserta.

Metode baru yang akan diterapkan adalah pelatihan bela negara yang dipadukan dengan penguatan kemampuan manajerial. Qodari menambahkan bahwa nilai-nilai utama seperti pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat cinta tanah air tetap akan dipertahankan dalam program ini.

“Kami ingin mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga siap menyongsong program-program prioritas pemerintah dengan penuh rasa percaya diri,” ungkap Qodari dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program SPPI. Qodari optimis bahwa dengan pendekatan yang lebih humanis, generasi penggerak yang dihasilkan akan memiliki karakter tangguh dan semangat bela negara yang kuat.

Sebelumnya, pelatihan yang melibatkan unsur militer ini menuai banyak kritik, terutama setelah munculnya laporan mengenai kematian beberapa peserta selama latihan. Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, menilai bahwa pelatihan latsarmil tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan seharusnya diatur di bawah kementerian yang membidangi koperasi, bukan kementerian pertahanan.

Dari segi regulasi, pelatihan bagi calon manajer koperasi seharusnya dilakukan dengan asas kesukarelaan sesuai Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Pertahanan. Oleh karena itu, para calon manajer berhak menolak mengikuti pelatihan militer tanpa harus menghadapi risiko diskualifikasi.

Dengan pembatalan status calon manajer sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dan pergeseran fokus pelatihan, diharapkan para calon manajer dapat lebih siap dan berkompeten dalam menghadapi tantangan di lapangan. Pelatihan bela negara akan dilakukan dalam durasi lebih singkat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pelatihan manajerial.

Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya mampu membentuk karakter yang baik tetapi juga memberikan keterampilan manajerial yang diperlukan untuk mengelola koperasi dengan lebih efektif. Dengan demikian, calon manajer kopdes tak lagi latihan militer, diubah jadi bela negara, menjadi langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Related Post

Tinggalkan komentar