Hesti.id – 19 Juni 2026 | Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) semakin kompleks. Baru-baru ini, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membongkar sosok NSD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sony Sonjaya mengungkap bahwa NSD memiliki peran utak-atik titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
Menurut pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, kliennya menjelaskan bahwa NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini diganti, lalu diganti lagi sampai tiga kali. Hal ini dilakukan tanpa mekanisme administrasi semestinya. Krisna mengklaim bahwa perubahan yayasan tersebut dilakukan tanpa surat kepada Sony Sonjaya.
Sony Sonjaya juga mengungkap bahwa ada proyek pengadaan CCTV dan alat sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proyek tersebut bernilai lebih dari Rp300 miliar dan ditujukan untuk sekitar 5.000 titik SPPG. Kontrak itu berakhir pada 19 Februari 2026.
Baca juga:
Krisna mengatakan bahwa Sony Sonjaya tidak menerima keuntungan pribadi dari pemberian titik SPPG kepada sejumlah yayasan tertentu. Pemberian titik SPPG tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025-2026. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jampidsus pada Kamis (18/6) ini bertujuan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.
Sony Sonjaya menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak-pihak yang meminta titik SPPG. Menurut Krisna, kliennya hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah penerima manfaat sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan Program MBG.
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya kali ini mengungkap jumlah nama yang diduga pernah meminta titik SPPG kepada Sony bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang. Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengklaim bahwa daftar nama yang disebut dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG bertambah dari jumlah yang pernah disebutkannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik membuka satu per satu percakapan di WhatsApp Sony yang berisi permintaan titik SPPG. Hal ini terjadi ketika penyidik membuka satu per satu percakapan di WhatsApp Sony yang berisi permintaan titik SPPG.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Sony Sonjaya membongkar sosok NSD yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sony Sonjaya juga mengungkap bahwa ada proyek pengadaan CCTV dan alat sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.











