19/06/2026

Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan, Pemerintah Kota Bima Perketat Pengawasan

Penulis

Pande Tóng

Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan, Pemerintah Kota Bima Perketat Pengawasan
Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan, Pemerintah Kota Bima Perketat Pengawasan

Hesti.id – 19 Juni 2026 | Pemerintah Kota Bima akan memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram dengan menertibkan penjualan melalui pengecer. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya harga gas bersubsidi di tengah masyarakat, padahal harga eceran tertinggi (HET) telah ditetapkan Rp18 ribu per tabung. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan, mengatakan bahwa hasil pengawasan di lapangan masih menemukan gejolak harga yang dipicu distribusi yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah pangkalan juga diketahui mengalami keterbatasan stok, sehingga memengaruhi harga jual kepada masyarakat. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan untuk memastikan harga tetap stabil.

Ruslan mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan pemerintah juga menemukan harga elpiji bersubsidi di tingkat pengecer jauh di atas ketentuan. Kondisi ini terjadi karena adanya tambahan rantai distribusi dari pangkalan ke pengecer sebelum sampai ke konsumen. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan dengan memperketat pengawasan agar distribusi berjalan sesuai aturan.

Selain melakukan pengawasan distribusi, Pemerintah Kota Bima juga telah berupaya berkomunikasi dengan Pertamina Patra untuk meminta tambahan pasokan (extra dropping), terutama menjelang hari libur yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan masyarakat. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menilai kondisi di lapangan harus segera ditangani, agar masyarakat tidak terus kesulitan memperoleh elpiji dengan harga yang wajar. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan untuk menjaga keadilan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan distribusi elpiji bersubsidi harus berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah tidak lagi menghendaki adanya penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer atau kios yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat. Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan dengan tegas untuk menghindari praktik yang tidak sehat.

Di akhir, pemerintah berharap dengan Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan, masyarakat dapat memperoleh elpiji dengan harga yang wajar dan distribusi yang lebih teratur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung kegiatan sehari-hari mereka.

Related Post

Tinggalkan komentar