2 Juli 2026

Said Iqbal Soroti Kontrak IPP, PLN Tertekan oleh Skema Take or Pay

Penulis

Mayhew Judas Manuia

Said Iqbal Soroti Kontrak IPP, PLN Tertekan oleh Skema Take or Pay
Said Iqbal Soroti Kontrak IPP, PLN Tertekan oleh Skema Take or Pay

Hesti.id – 02 Juli 2026 | Dalam dunia energi Indonesia, perdebatan mengenai skema kontrak Independent Power Producer (IPP) semakin mengemuka. Said Iqbal soroti kontrak IPP, PLN disebut bleeding akibat skema take or pay yang mengharuskan PT PLN (Persero) untuk membayar biaya listrik meski tidak semua energi yang dihasilkan diserap. Hal ini disampaikan oleh Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden yang juga merupakan aktivis buruh, setelah pertemuannya dengan CEO Danantara Indonesia, Donny Oskaria, di Jakarta.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa skema ini tidak hanya membebani keuangan PLN, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. “PLN harus membayar listrik yang tidak digunakan, sedangkan masyarakat tetap membayar tarif yang mungkin lebih tinggi akibat beban biaya tersebut,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kontrak yang ada untuk menciptakan keseimbangan yang lebih adil.

Dalam pertemuannya tersebut, Said Iqbal berencana untuk membawa masalah ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk mendiskusikan revisi yang lebih menguntungkan bagi PLN. Menurutnya, ada dua aspek penting yang perlu dievaluasi: kewajiban PLN untuk membayar listrik yang tidak terpakai dan penggunaan dolar Amerika Serikat dalam kontrak. “Masa bayar pakai dolar, ya pakai rupiah saja,” serunya.

Skema take or pay ini, menurut Said, membuat PLN terjebak dalam kewajiban finansial yang berat, terutama ketika nilai tukar rupiah melemah. “PLN tidak seharusnya dibebani untuk membayar energi yang tidak mereka gunakan. Ini adalah isu yang harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Perdebatan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pelaku industri dan masyarakat, yang mulai merasakan dampak dari skema ini. Dengan terus berjalannya waktu, PLN disebut-sebut mengalami kerugian yang signifikan akibat kontrak yang tidak menguntungkan ini. Said Iqbal soroti kontrak IPP, PLN disebut bleeding akibat skema take or pay, dan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Sejumlah analis juga menyatakan bahwa revisi terhadap skema take or pay ini sangat penting untuk kesehatan keuangan PLN dan keberlanjutan penyediaan listrik di Indonesia. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas, termasuk terhadap tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.

Dengan semakin banyaknya suara yang menyerukan evaluasi dan perbaikan terhadap kontrak-kontrak IPP, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Said Iqbal soroti kontrak IPP, PLN disebut bleeding akibat skema take or pay, dan semua pihak berharap agar perubahan yang diusulkan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama.

Related Post

Tinggalkan komentar