Hesti.id – 19 Juni 2026 | Residivis Curanmor Antarprovinsi Berhasil Ditangkap Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupit, Polres Musi Rawas Utara, Polda Sumatera Selatan. Seorang pelaku berinisial NA (26), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolres AKBP Rendy Surya Aditama Kapolsek Rupit, AKP Dhenny Satriya menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam milik korban, Nalib (22), seorang mahasiswa yang saat itu memarkirkan kendaraannya di depan rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rupit melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Curup–Bengkulu, tepatnya di Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rupit berkoordinasi dengan personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu dan langsung melakukan pengejaran.
Baca juga:
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat proses penangkapan, pelaku tidak mengindahkan perintah petugas untuk berhenti dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur guna menghentikan laju kendaraan yang dikendarai pelaku.
Residivis Curanmor Antarprovinsi Berhasil Ditangkap Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Residivis Curanmor Antarprovinsi Berhasil Ditangkap Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur juga menjadi contoh bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu-ragu dalam melakukan tindakan tegas terukur untuk menangkap pelaku kejahatan. Dalam kasus ini, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan perintah petugas, sehingga petugas melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai pelaku.
Residivis Curanmor Antarprovinsi Berhasil Ditangkap Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan dan akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kesimpulan dari kasus Residivis Curanmor Antarprovinsi Berhasil Ditangkap Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ini adalah bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk menangani kasus-kasus kejahatan dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.











