Hesti.id – 18 Juni 2026 | Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 Kg dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026. Gagalkan 128,7 Kg Sabu Kapolda Kalsel Akan Diedarkan ke Daerah Pertambangan merupakan salah satu operasi terbesar yang dilakukan oleh Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti senilai lebih dari Rp231 miliar tersebut disita dari lima tersangka bagian dari jaringan lintas provinsi. Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, Gagalkan 128,7 Kg Sabu Kapolda Kalsel Akan Diedarkan ke Daerah Pertambangan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan.
Pengungkapan kasus Gagalkan 128,7 Kg Sabu Kapolda Kalsel Akan Diedarkan ke Daerah Pertambangan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Selatan. Ketua DPRD sudah menyampaikan dan meminta nama-nama personel yang terlibat. Nantinya akan diberikan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga:
Dalam kesimpulan, Gagalkan 128,7 Kg Sabu Kapolda Kalsel Akan Diedarkan ke Daerah Pertambangan ini merupakan operasi terbesar yang dilakukan oleh Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan keberhasilan ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang haram yang menyasar berbagai wilayah di Kalsel.











