Hesti.id – 03 Juli 2026 | Operasi penyebaran spam promosi judi online di Indonesia kini semakin meluas lintas platform. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa modus ini telah berkembang dan tidak hanya menargetkan satu platform media sosial saja, tetapi kini juga menyasar influencer serta kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut yang signifikan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa analisis terbaru menunjukkan perluasan operasi spam judi online ini mencakup berbagai platform digital, termasuk Instagram, TikTok, Facebook, X, dan YouTube. “Kegiatan ini tidak lagi terbatas pada satu platform, tetapi kini menyasar berbagai platform secara bersamaan,” ujarnya.
Komdigi sebelumnya telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik serta mesin otomatis (bot). Komentar-komentar tersebut sering kali diulang dengan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari deteksi sistem moderasi otomatis dari platform.
Baca juga:
Dengan meluasnya operasi ini, sasaran penyebaran juga mengalami perubahan signifikan. Dari awalnya banyak menargetkan akun media sosial pemerintah, kini para pelaku juga aktif mengincar influencer dan kreator konten daerah. “Sekitar 52% dari target spam judi online kini mengarah pada akun-akun influencer daerah. Hal ini disebabkan audiens mereka dianggap memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dan keterlibatan yang kuat,” jelas Alexander.
Instagram dan TikTok menjadi dua platform dengan volume serangan tertinggi, berkat tingginya penetrasi kreator konten di daerah tersebut. Di sisi lain, platform Threads belum menjadi target utama karena jumlah basis penggunanya yang masih relatif kecil.
Temuan ini menunjukkan bahwa para pelaku terus menyesuaikan strategi penyebaran mereka dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat. Alexander menambahkan bahwa seluruh operasi ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot yang berasal dari India dan Brazil. Mereka dikendalikan oleh jaringan agen WNI yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. Potensi eskalasi operasi ini masih sangat terbuka, terutama selama Piala Dunia yang berlangsung hingga 19 Juli 2026.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital agar dapat mempercepat penanganan terhadap akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online. “Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap akun tidak autentik, dan mempercepat penanganan komentar serta konten yang mengandung unsur promosi judi online,” tegasnya.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi judi online. Pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara platform digital, hingga masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar adalah langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat,” tutup Alexander.











