Hesti.id – 20 Juni 2026 | Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa motor listrik yang dibeli pada era kepemimpinan Dadan Hindayana akan dimanfaatkan secara maksimal. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pemanfaatan aset negara, termasuk motor listrik yang terkait kasus dugaan korupsi di BGN.
BGN juga akan mengevaluasi seluruh pengadaan tahun 2025, seperti perangkat IT dan CCTV, agar tetap bermanfaat serta mencegah pengadaan serupa pada anggaran tahun 2026. Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal menjadi prioritas utama. Dengan demikian, BGN berharap dapat mengoptimalkan penggunaan aset negara dan menghindari pemborosan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendukung rencana BGN untuk memanfaatkan motor listrik tersebut. Ia mengatakan bahwa motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, motor listrik tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti guru honorer di daerah-daerah.
Baca juga:
Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi anggaran negara. Motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal merupakan bukti bahwa pemerintah serius dalam mengelola aset negara.
Kesimpulan dari motor listrik era Dadan tak akan ‘dibuang’, BGN: Kita akan manfaatkan secara maksimal adalah bahwa BGN berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara dan menghindari pemborosan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.











