2 Juli 2026

Menimbang Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Karya Fiksi

Penulis

Mariabella La Fierza

Menimbang Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Karya Fiksi
Menimbang Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Karya Fiksi

Hesti.id – 01 Juli 2026 | Di era digital saat ini, fenomena penggunaan umpatan dalam karya fiksi menjadi semakin umum. Fenomena ini terlihat jelas saat kita membuka platform seperti Wattpad atau media sosial, di mana dialog dalam cerita sering kali dipenuhi dengan kata-kata kasar seperti “anjing”, “cok”, dan “nyet”. Karya fiksi yang mengandung ungkapan semacam ini sering kali dijustifikasi sebagai cara untuk membuat cerita terasa lebih dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari, atau bahkan sebagai bumbu komedi. Namun, pertanyaannya kini beralih kepada batasan yang ada: kapan umpatan tersebut berhenti menjadi gaya bahasa dan mulai dianggap sebagai serangan terhadap identitas tertentu?

Sebagai penulis, kita berhak untuk mengekspresikan diri melalui karya sastra kita. Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan informasi. Namun, hak tersebut juga harus diimbangi dengan penghormatan terhadap hak orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945. Misalnya, jika karakter yang dihadirkan adalah seorang remaja dari lingkungan yang keras, penggunaan bahasa sehari-hari dan umpatan mungkin sangat relevan untuk menciptakan suasana yang autentik. Dalam konteks ini, umpatan berfungsi sebagai refleksi dari kenyataan sosial, sehingga keberadaannya sulit untuk dibantah.

Namun, penting untuk diingat bahwa kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas. Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 mengingatkan kita bahwa setiap orang harus mematuhi batasan yang ditetapkan oleh hukum, terutama demi menghormati hak orang lain dan memenuhi norma masyarakat. Ada jenis umpatan yang lebih berbahaya, yaitu yang menyasar suku, agama, ras, atau golongan tertentu (SARA). Negara pun telah mengatur hal ini melalui Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang melarang ujaran kebencian berbasis SARA dengan ancaman pidana penjara.

Ini bukan berarti penulis tidak boleh menciptakan karakter yang memiliki pandangan rasis atau dialog yang mengandung prasangka SARA. Sebaliknya, banyak karya besar justru menggunakan tokoh-tokoh dengan pandangan tersebut untuk menunjukkan bahwa rasisme adalah hal yang keliru. Masalah muncul ketika umpatan SARA disajikan berulang kali tanpa ada pertanyaan kritis dari cerita itu sendiri. Jika tidak ada karakter lain yang mengkritik, tidak ada konsekuensi dalam alur cerita, dan tujuannya hanya untuk mengejar tawa, maka penanaman prasangka tersebut mulai diterima sebagai hal yang normal.

Penting untuk menyadari bahwa pembaca utama dari karya fiksi populer adalah remaja. Sastra memiliki kekuatan untuk membentuk pola pikir pembacanya, dan penggunaan umpatan kasar yang berulang dapat menurunkan kesantunan dalam berkomunikasi. Lebih parahnya lagi, olok-olok berbasis SARA yang disajikan sebagai hiburan dapat mewariskan stereotip negatif kepada generasi muda. Akibatnya, batas antara apa yang seharusnya dianggap tidak pantas dan apa yang dianggap biasa menjadi kabur.

Oleh karena itu, fenomena ini harus menjadi perhatian bagi kedua pihak: penulis dan pembaca. Penulis perlu menggunakan bahasa kasar dengan bijak untuk menciptakan suasana yang realistis. Namun, ketika umpatan tersebut mulai mengarah pada identitas SARA tertentu, penulis harus mempertimbangkan apakah penggunaannya benar-benar dibutuhkan. Pastikan bahwa ada tujuan yang jelas dalam cerita, bukan sekadar mengejar kesan gaul atau tawa murah.

Di sisi lain, pembaca juga memiliki tanggung jawab untuk memilih bacaan dengan bijak. Kita tidak dapat mengendalikan apa yang ditulis oleh orang lain, tetapi kita dapat memfilter apa yang kita baca. Memahami kapan sebuah kata hanya sekadar bagian dari cerita dan kapan kata tersebut berpotensi memperkuat prasangka adalah kunci. Kebebasan berpendapat dalam karya fiksi adalah hal yang penting, tetapi kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, terutama dalam hal menghormati identitas dan martabat orang lain.

Menimbang kebebasan dan tanggung jawab dalam karya fiksi adalah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap penulis. Memilih untuk membatasi penggunaan umpatan, atau bahkan tidak menggunakannya sama sekali, dapat menjadi pilihan yang lebih bijaksana. Dalam hal ini, penulis harus sadar akan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh setiap kata yang mereka pilih. Pada akhirnya, karya yang baik tidak hanya mampu membangkitkan emosi atau tawa, tetapi juga mengajak pembacanya untuk berpikir kritis tanpa menormalisasi prasangka dan diskriminasi.

Related Post

Tinggalkan komentar