Hesti.id – 24 Juni 2026 | Lapangan golf Ottolima pakai tanah negara, kontribusinya untuk rakyat dipertanyakan karena pengelolaannya yang tidak jelas dan kurangnya manfaat bagi masyarakat. Hal ini menjadi sorotan karena lapangan golf tersebut berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu kawasan dengan nilai tanah tertinggi di Indonesia.
Pakar kebijakan publik, Prof Trubus Rahardiansah, menilai bahwa lapangan golf Ottolima harus dikembalikan ke negara karena merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan lapangan golf tersebut tidak sejalan dengan rencana transformasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan yang akan dijadikan ikon baru Jakarta.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil langkah tegas terhadap aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak swasta, termasuk lapangan golf Ottolima. Ia juga menilai bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak swasta yang menguasai aset negara.
Baca juga:
Lapangan golf Ottolima pakai tanah negara, kontribusinya untuk rakyat dipertanyakan karena tidak memiliki kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan lapangan golf tersebut untuk memastikan bahwa aset negara tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Lapangan golf Ottolima pakai tanah negara, kontribusinya untuk rakyat dipertanyakan juga karena tidak memiliki izin yang jelas dan kurangnya transparansi dalam pengelolaannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa lapangan golf tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan publik.
Dalam rangka meningkatkan kontribusi lapangan golf Ottolima bagi masyarakat, perlu dilakukan penataan ulang kawasan GBK Senayan yang akan dijadikan ikon baru Jakarta. Dengan demikian, aset negara tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Lapangan golf Ottolima pakai tanah negara, kontribusinya untuk rakyat dipertanyakan karena masih banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang pengelolaan dan kontribusi lapangan golf tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa aset negara tersebut dapat dimanfaatkan dengan transparan dan akuntabel.











