Hesti.id – 23 Juni 2026 | Frans Antoni, otak di balik TPPU hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Ia diduga menjadi pengendali keuangan sindikat narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Penangkapan Frans Antoni ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membongkar struktur organisasi sindikat narkotika internasional tersebut.
Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 18 Juni 2026, sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023. Penyidik menduga bahwa Frans Antoni melakukan sekitar 168 kali pengiriman uang hasil kejahatan narkotika dari Indonesia ke Thailand selama periode 2017-2023.
Frans Antoni, otak di balik TPPU hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama, diduga memegang peran penting sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional, dan penghubung jaringan internasional. Ia juga diduga menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan dugaan keterlibatan Frans Antoni dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni.
Baca juga:
Penangkapan Frans Antoni dianggap sebagai langkah penting dalam upaya membongkar struktur organisasi sindikat narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Frans Antoni, otak di balik TPPU hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama, akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam struktur sindikat Fredy Pratama, Frans Antoni diduga berperan sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Frans Antoni, otak di balik TPPU hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama, diyakini memiliki pengetahuan yang luas tentang pola kerja dan aliran dana jaringan narkotika tersebut. Ia diduga menjadi salah satu orang yang paling diburu aparat penegak hukum karena dianggap memahami secara menyeluruh pola kerja dan aliran dana jaringan narkotika tersebut.
Kesimpulan dari penangkapan Frans Antoni adalah bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Frans Antoni, otak di balik TPPU hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama, akhirnya dapat ditangkap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal ini diharapkan dapat membantu membongkar struktur organisasi sindikat narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.











