Hesti.id – 22 Juni 2026 | Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi. Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Cakung. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Harto (21) dan Sikin (39). Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, mengatakan bahwa pelaku Harto telah beraksi selama lima kali di wilayah Cakung. Hal ini diketahui berdasarkan persesuaian dengan beberapa kejadian pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial di wilayah Cakung. Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi menjadi salah satu kasus yang paling mencolok.
Menurut Andre, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan yang didapat selanjutnya dijual kepada pembelinya alias penadah yang bernama Sikin. Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi merupakan contoh kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap.
Baca juga:
Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 20 Juni 2026. Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi menjadi kasus yang mengejutkan.
Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) dan penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). Pelaku Harto mengakui perbuatan nya telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci Letter T, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada pembelinya yang bernama Sikin.
Kasus Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi ini menjadi contoh bahwa kepolisian dapat menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan cepat dan efektif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku telah ditangkap dan motor yang dicuri telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kesimpulan dari kasus Apes! Baru 3 jam gondol motor di Cakung, dua maling tak berkutik dikejar sampai Bekasi adalah bahwa kepolisian harus terus meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam menangani kasus-kasus pencurian sepeda motor. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi.











