Hesti.id – 22 Juni 2026 | Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak-hak anak yatim piatu terpenuhi. Dalam acara penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin 22 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhamad Ruslan, SH, MH menekankan pentingnya KIA bagi anak-anak tersebut.
Dengan adanya KIA, anak-anak yatim piatu dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Kepemilikan KIA memberikan berbagai manfaat bagi anak dan masyarakat, antara lain sebagai bukti identitas resmi anak, memudahkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, dan berbagai layanan publik lainnya.
Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi juga mendukung perlindungan hak-hak anak dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat. KIA resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk anak mulai lahir sampai umur 17 tahun. KIA didapatkan melalui pengajuan di Disdukcapil Kabupaten Landak.
Baca juga:
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kejari Landak dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian identitas bagi anak yang kehilangan orang tua. Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi merupakan salah satu contoh upaya untuk memastikan hak-hak anak yatim piatu terpenuhi.
Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi. Dalam acara penyerahan KIA, hadir Kajari Landak Muhamad Ruslan, SH, MH, Kasi Datun Agus Kurnia Sandy, SH, Kepala Disdukcapil Hery Mulyadi, SH, M.A.P, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPPA Kabupaten Landak Fortunata Didian, Sos, pengurus panti asuhan dan para penerima KIA.
Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan hak-hak anak yatim piatu terpenuhi. Dengan adanya KIA, anak-anak tersebut dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi juga mendukung perlindungan hak-hak anak dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat.
Kesimpulan dari acara penyerahan KIA adalah bahwa Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak-hak anak yatim piatu terpenuhi. Dengan adanya KIA, anak-anak tersebut dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu Pastikan Hak Identitas Terpenuhi juga mendukung perlindungan hak-hak anak dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat.











