Hesti.id – 22 Juni 2026 | D WA SOROTI KONGLO REBUTAN PROYEK SAMPAH GAGAL telah menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WtE) yang digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia, kini malah menjadi sumber kekhawatiran dan kontroversi.
Berdasarkan informasi yang ada, pengelolaan TPST Bantar Gebang dikelola oleh PT. Godang Tua Jaya (GTJ) untuk masa kontrak kerja 15 tahun dengan kontrak triliunan rupiah. Namun, Pemda DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) memutuskan untuk membatalkan kontrak PT. Godang Tua Jaya (GTJ) secara sepihak di tengah jalan, yaitu pada tahun ke-7 atau ke-8.
Managing Director PT. Godang Tua Jaya (GTJ), DR. Douglas Manurung, menyatakan bahwa kesalahan fatal berada di pihak mitra kerja PT. GTJ, yaitu PT. NOEI (Navigat Organic Energy Indonesia) yang bertugas untuk melakukan gasifikasi thermal process, landfill gas, dan anaerobic digestion. Namun, Ahok tetap membatalkan kontrak kerja antara Pemprov DKI Jakarta – PT. Godang Tua Jaya (GTJ) tanpa ampun.
Baca juga:
Saat ini, proyek PLTSa ini telah menjadi rebutan di antara korporasi dan konglomerat, termasuk Prajogo Pangestu dan Bakrie Group. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang motivasi dan tujuan di balik keputusan ini.
Di antara 85 entitas yang masuk dalam Daftar Pendek Tender (DPT) Proyek WtE Danantara, terdapat beberapa nama besar seperti Beijing GeoEnviron Engineering & Technology, China Conch Venture Holdings Limited, dan China Everbright Environment Group Limited.
Padahal, pada tahun 2024, Pemkot Bekasi telah membatalkan proyek tender pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PESL) di Bantar Gebang dengan alasan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 22 tahun 2020.
D WA SOROTI KONGLO REBUTAN PROYEK SAMPAH GAGAL ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana proyek ini akan dijalankan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas kegagalan-kegagalan yang telah terjadi.
D WA SOROTI KONGLO REBUTAN PROYEK SAMPAH GAGAL juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek besar seperti ini. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang sedang terjadi dan bagaimana uang mereka digunakan.
D WA SOROTI KONGLO REBUTAN PROYEK SAMPAH GAGAL ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan korporasi untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek-proyek yang melibatkan uang negara dan kepentingan masyarakat.
Kesimpulan dari D WA SOROTI KONGLO REBUTAN PROYEK SAMPAH GAGAL ini adalah bahwa proyek PLTSa ini telah gagal dan menjadi sumber kekhawatiran dan kontroversi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan dan evaluasi yang lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kegagalan-kegagalan ini dan bagaimana proyek ini dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.











