Hesti.id – 17 Juni 2026 | Komisi II DPR telah mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung program prioritas pemerintah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,6 triliun. Alokasi anggaran ini akan difokuskan untuk mendukung penguatan layanan pertanahan, pelaksanaan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun ini akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan program pembangunan tiga juta rumah.
Baca juga:
Nusron menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan agar berbagai target strategis yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga awal Juni 2026 mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari total pagu sebesar Rp8,79 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN. Ia juga menyatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menerima pemaparan pagu indikatif RAPBN Tahun 2027 yang diajukan kementerian tersebut.
Komisi II DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun dan akan membahasnya lebih lanjut dalam agenda rapat berikutnya.
Tanggal 11 Juni 2026, Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, telah membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027. Dalam rapat tersebut, Nusron menjelaskan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan untuk mendukung penguatan layanan pertanahan, pelaksanaan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun ini akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan program pembangunan tiga juta rumah.
Komisi II DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun dan akan membahasnya lebih lanjut dalam agenda rapat berikutnya.
Tanggal 11 Juni 2026, Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, telah membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027. Dalam rapat tersebut, Nusron menjelaskan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan untuk mendukung penguatan layanan pertanahan, pelaksanaan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang.











