Hesti.id – 03 Juli 2026 | Belakangan ini, klaim salah terkait penghapusan MBG beredar di media sosial [titlebase], menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat kini menjadi sorotan setelah penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan terhadap pengelolaan program ini. Brigjen Lalu Muhammad Iwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), kini berstatus tersangka setelah diketahui terlibat dalam pengadaan alat yang digunakan dalam program tersebut, yaitu food tray atau ompreng.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Lalu diduga meminta dua saksi untuk mendirikan perusahaan yang akan menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yang mencengangkan, harga penjualan produk ini ditentukan secara langsung oleh LMI, di mana keuntungan dari penjualan tersebut dikabarkan mengalir kepada dirinya.
Baca juga:
Menanggapi situasi ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan impunitas kepada anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana. Ia menyatakan bahwa institusinya akan mendukung penuh penegakan hukum yang sedang berlangsung dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti bersalah.
Di tengah isu korupsi ini, muncul juga klaim salah terkait penghapusan MBG beredar di media sosial [titlebase] yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menghentikan program tersebut. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari MK atau DPR mengenai penghentian program MBG.
Unggahan di media sosial tersebut menciptakan kebingungan, di mana narasi yang disebarkan menyiratkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersedia mundur jika MBG terbukti gagal. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpahaman mengenai status program yang sebenarnya masih berjalan dan memerlukan evaluasi.
Program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan saat ini banyak pihak yang mengharapkan adanya perbaikan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Evaluasi menyeluruh memang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Melihat situasi ini, semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait program MBG. Apakah akan ada perubahan besar dalam kebijakan atau justru penguatan sistem yang ada, menjadi pertanyaan yang menggantung di benak publik.
Secara keseluruhan, kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap program-program pemerintah, serta perlunya transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.











