Hesti.id – 30 Juni 2026 | PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pengungkapan narkoba di Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan sebesar 11,5 persen hingga Juni 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, bersama dengan polres jajaran, berhasil mengungkap 289 kasus dan menangkap 344 tersangka dalam rentang waktu tersebut.
Data ini menunjukkan bahwa bukan hanya kerja aparat yang semakin intensif, tetapi juga mengindikasikan bahwa pasar narkotika di daerah Babel masih aktif dan belum dapat diputus. Dari segi barang bukti, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi, dengan catatan bahwa ganja dan ekstasi mengalami kenaikan yang paling tajam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Ronald F. Sipayung, memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu, di mana terdapat 259 kasus dan 298 tersangka, kenaikan ini jelas menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. “Bila kita bandingkan dengan tahun 2024, peningkatan mencapai 25,6 persen untuk kasus yang berhasil diungkap,” tuturnya.
Baca juga:
Ronald menegaskan bahwa kenaikan pengungkapan ini tidak boleh dipandang sebagai kabar baik semata. “Ini menunjukkan aktivitas peredaran narkoba yang masih cukup aktif di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan perlu upaya bersama untuk menekannya,” lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, media massa, dan masyarakat umum.
Dalam periode pertama tahun 2026, polisi menyita sebanyak 13.689 gram sabu, 28,5 kilogram ganja, dan 6.814 butir ekstasi. Jika dibandingkan dengan data tahun lalu, angka penyitaan ganja hampir dua kali lipat, sementara ekstasi meningkat lebih dari dua kali lipat. “Hal ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi di lapangan, di mana pengguna mungkin mulai beralih ke narkotika golongan I, yakni ganja,” kata Ronald.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan barang bukti ganja dan ekstasi menandakan bahwa permintaan terhadap kedua jenis narkotika tersebut belum menunjukkan penurunan. Polisi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mengandalkan upaya preventif, edukasi, dan penguatan program kampung tangguh anti-narkoba.
Di Pangkalpinang, Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang masih menjalankan program Kampung Tangguh Anti-Narkoba. Program ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pengedar serta meningkatkan pengawasan dari lingkungan terdekat warga.
Ronald juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sejumlah kasus yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba. Hasil penyelidikan ini direncanakan akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan diadakan pekan depan. “Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa perkara. Mudah-mudahan hasil penyelidikan ini bisa segera disampaikan,” ujarnya.
Langkah ini penting, mengingat pengungkapan kasus di tingkat pengguna atau kurir sering kali hanya mengungkap satu lapisan kecil dari rantai peredaran. Jaringan di atasnya masih bisa beroperasi jika penindakan tidak menyentuh sumber pasokan, alur distribusi, dan jejaring pemasaran.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, data semester pertama 2026 menggarisbawahi bahwa ancaman narkoba masih nyata. Kenaikan kasus ini sering kali berujung pada masalah sosial lain, seperti keresahan di lingkungan, kerentanan remaja, dan meningkatnya biaya penegakan hukum.
Ronald menutup keterangannya dengan peringatan tegas, “Meskipun penindakan dari tahun ke tahun meningkat, hal itu justru menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum berkurang, bahkan secara kuantitas terus bertambah setiap tahunnya.”











