Hesti.id – 28 Juni 2026 | Putra Liam Payne menjadi ahli waris tunggal harta sang ayah senilai Rp 476 miliar [titlebase]. Bear Grey Payne, anak dari mantan personel boyband One Direction ini, resmi ditunjuk sebagai satu-satunya ahli waris harta peninggalan Liam Payne yang mencapai sekitar USD 29 juta atau lebih dari Rp 517 miliar. Informasi ini terungkap dari dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada 24 Juni 2026.
Liam Payne, yang meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 di usia 31 tahun akibat terjatuh dari balkon sebuah hotel di Buenos Aires, meninggalkan warisan besar kepada putranya, Bear. Saat ini, Bear yang berusia 9 tahun akan mewarisi seluruh aset yang dimiliki ayahnya. Namun, tidak seluruh dana dapat diakses secara langsung, karena sebagian besar aset akan ditempatkan dalam dana perwalian hingga Bear mencapai usia 18 tahun.
Dokumen pengadilan menyatakan bahwa nilai bruto aset Liam di Inggris sekitar USD 38 juta, sedangkan nilai bersihnya diperkirakan mencapai USD 32,2 juta. Karena Liam meninggal dunia tanpa meninggalkan surat wasiat, proses pembagian harta mengikuti hukum waris yang berlaku di Inggris. Dalam hal ini, karena tidak ada pasangan sah yang ditinggalkan, maka harta tersebut diwariskan kepada kerabat sedarah terdekat, yaitu kepada Bear.
Baca juga:
Pengelolaan harta warisan Liam ditangani oleh mantan pasangan Liam, Cheryl Cole, yang ditunjuk sebagai administrator bersama pengacara Richard Mark Bray. Namun, kewenangan mereka saat ini masih terbatas, dan mereka belum dapat mendistribusikan seluruh dana warisan. Bear Grey Payne, sebagai ahli waris tunggal, diperkirakan akan menerima sebagian dana untuk kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya akan disimpan hingga ia beranjak dewasa.
Kepergian Liam Payne meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, penggemar, dan rekan-rekannya dalam industri musik. Liam dikenal sebagai sosok yang bahagia menjadi seorang ayah, dan dalam beberapa wawancaranya, ia pernah mengungkapkan impiannya untuk memiliki anak di usia muda. Bear, yang lahir pada 22 Maret 2017, adalah satu-satunya anak Liam dari hubungan dengan Cheryl Cole.
Meski nilai warisan yang diterima Bear sangat besar, proses hukum yang mengatur pembagian harta ini menunjukkan betapa pentingnya memiliki surat wasiat untuk menghindari kerumitan dalam pembagian aset setelah meninggal dunia. Dengan tidak adanya surat wasiat, harta warisan otomatis jatuh kepada anak kandung jika tidak ada pasangan sah, seperti yang terjadi dalam kasus Liam Payne.
Dalam beberapa bulan setelah kematian Liam, berita tentang warisan dan pengelolaan asetnya menarik perhatian publik. Sebagai anak dari seorang bintang internasional, Bear Grey Payne kini memiliki tanggung jawab dan warisan yang besar untuk masa depannya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan ia dapat memanfaatkan harta warisan tersebut untuk kehidupannya yang lebih baik.











