Hesti.id – 09 Juli 2026 | Antisipasi scam, OJK minta masyarakat kroscek petugas BPS saat sensus ekonomi 2026 menjadi perhatian penting bagi setiap warga negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya verifikasi identitas petugas Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum memberikan informasi pribadi kepada mereka. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan petugas BPS untuk kepentingan pribadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa meskipun BPS memiliki prosedur dan standard yang ketat dalam menjaga kerahasiaan data responden, masyarakat tetap perlu waspada. “Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Friderica juga menyarankan agar masyarakat memeriksa kartu identitas petugas dan melakukan konfirmasi dengan pengurus RT/RW setempat. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa petugas yang datang benar-benar berasal dari BPS. “Kuncinya adalah masyarakat harus cross-check dulu, pastikan ID card-nya dan mungkin cek ke RT/RW,” tambahnya.
Baca juga:
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, tidak hanya mengumpulkan data demografis, tetapi juga informasi terkait pendapatan dan kepemilikan aset. Oleh karena itu, OJK berharap seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan jawaban yang akurat dan jujur kepada petugas BPS. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi secara lebih rinci dan menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi ke depan.
Sementara itu, BPS juga memberikan jaminan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak atau audit. Ketua Harian Sensus Ekonomi 2026, Windhiarso Ponco Adi, menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. “Data yang dikumpulkan hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipublikasikan secara perorangan,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan data, BPS menerapkan sistem pengamanan data berlapis dan menggunakan aplikasi yang memenuhi standar keamanan informasi. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai sensus ini agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kekhawatiran. “Kami ingin masyarakat memahami pentingnya didata dan merasa aman memberikan informasi yang benar,” katanya.
Secara keseluruhan, antisipasi scam, OJK minta masyarakat kroscek petugas BPS saat sensus ekonomi merupakan langkah penting untuk melindungi data pribadi. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk pembangunan ekonomi Indonesia.











