Hesti.id – 16 Juni 2026 | Tinjau Pelayanan di Samarinda Wamen ATR BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti. Berita Samarinda, Asajabar.com – Maju Untuk Negeri – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan serta investasi di daerah tersebut.
“ATR/BPN harus terus menjadi solusi bagi pembangunan di Kalimantan Timur. Meskipun dihadapkan pada berbagai regulasi, kita harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran BPN Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN. Karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
Baca juga:
“Saya meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lakukan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing dan identifikasi aspek-aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo. Ia juga meninjau langsung loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk melihat proses pelayanan kepada masyarakat.
Saat berdialog dengan para pemohon, Ossy meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait pelayanan pertanahan. Ia juga mengimbau masyarakat agar datang langsung ke kantor pertanahan apabila menghadapi persoalan pertanahan.
“Kalau ada permasalahan pertanahan, silakan datang langsung ke kantor. Dengan begitu persoalannya akan lebih mudah dipahami dan dicarikan solusinya dibandingkan melalui pihak lain,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat yang diserahkan terdiri atas sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kalimantan Timur.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa Wamen ATR/BPN telah berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan serta investasi di daerah Kalimantan Timur.











