9 Juli 2026

Strava Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga Langganan di Indonesia

Penulis

Aloisa Aloisa

Strava Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga Langganan di Indonesia
Strava Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga Langganan di Indonesia

Hesti.id – 09 Juli 2026 | Pengguna Strava di Indonesia tidak perlu cemas menghadapi kebijakan pajak digital terbaru. Strava Pastikan Harga Langganan Tidak Naik Meski Kena Pajak Digital di Indonesia, memastikan bahwa biaya langganan tetap tidak berubah. Sebagai salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Strava mengumumkan bahwa mereka akan menyerap biaya tambahan yang timbul dari pajak tersebut.

Juru bicara Strava menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah Indonesia terkait PPN digital. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan pengguna, di mana Strava memilih untuk tidak membebankan biaya tambahan kepada pelanggan. Dengan demikian, harga langganan Strava tetap sama, dan layanan gratis (free tier) juga tetap tersedia tanpa perubahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengguna di Indonesia dapat terus menikmati layanan Strava tanpa harus membayar lebih mahal. Komitmen Strava untuk mendukung gaya hidup aktif masyarakat Indonesia terlihat jelas melalui keputusan ini, terutama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap berbagai jenis olahraga, seperti lari, bersepeda, hiking, dan berbagai aktivitas kebugaran lainnya.

Strava juga telah diakui sebagai salah satu platform penting di Indonesia, tidak hanya sebagai alat pelacak aktivitas olahraga tetapi juga sebagai wadah bagi komunitas untuk saling terhubung. Dengan demikian, mempertahankan harga langganan yang stabil dianggap sebagai langkah yang tepat untuk terus mendukung masyarakat dalam menjalani gaya hidup sehat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menetapkan Strava Inc sebagai salah satu pemungut PPN PMSE di Indonesia. Selain Strava, ada enam perusahaan digital internasional lainnya yang juga ditunjuk, antara lain:

  • Envato Pty Ltd
  • Envato Elements Pty Ltd
  • The Nielsen Norman Group Inc
  • Kling AI Pte Ltd
  • Law School Admission Council Inc
  • PLAUD LLC

Ketujuh perusahaan ini beroperasi di berbagai sektor, yang mencakup layanan kebugaran digital, penyedia konten kreatif, pendidikan, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE adalah pajak yang dikenakan atas penjualan produk atau layanan digital dari perusahaan luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN berkewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak tersebut kepada pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direktorat Jenderal Pajak juga secara berkala memperbarui daftar perusahaan yang menjadi pemungut PPN digital untuk mengikuti perkembangan layanan digital internasional yang digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Bagi pengguna Strava di Indonesia, kebijakan ini tidak membawa perubahan terhadap biaya berlangganan. Berikut adalah dampak dari kebijakan ini:

  • Harga langganan Strava tetap sama.
  • Layanan gratis tetap tersedia tanpa perubahan.
  • Pengguna tidak dikenakan biaya tambahan akibat penerapan PPN digital.
  • Pajak ditanggung langsung oleh Strava.

Dengan keputusan ini, pengguna dapat terus menikmati seluruh fitur premium maupun layanan gratis tanpa harus membayar lebih mahal. Dengan demikian, Strava Pastikan Harga Langganan Tidak Naik Meski Kena Pajak Digital di Indonesia, memberikan ketenangan bagi pengguna setia aplikasi kebugaran ini.

Related Post

Tinggalkan komentar