Hesti.id – 17 Juni 2026 | Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kota Jayapura. Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura menggelar acara untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRK Theos Revelino B. Ajomi dan dihadiri oleh Wali Kota Dr. Abisai Rollo, serta berbagai unsur Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menyampaikan bahwa Pemkot Jayapura telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkot Jayapura sangat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,559 triliun atau 95,70% dari sasaran, dengan penurunan sebesar 6,29% dibanding tahun 2024.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh sebesar 18,24% menjadi Rp326,46 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,577 triliun atau 93,28% dari rencana. Hasil akhir tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp43,55 miliar. Wali Kota Jayapura menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang akan mengkaji dan memberikan masukan guna penyempurnaan di masa mendatang.
Baca juga:
Ketua DPRK menegaskan kewajiban konstitusional dewan untuk mengawasi dan mengkaji laporan secara objektif, agar rekomendasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik bagi warga Jayapura. Dengan demikian, Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Jayapura telah melakukan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali ini juga menunjukkan bahwa Pemkot Jayapura telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah. Dengan pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp1,559 triliun, Pemkot Jayapura telah berhasil dalam menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah.
Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemkot Jayapura. Dengan demikian, Pemkot Jayapura telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah dan menyediakan pelayanan publik yang baik bagi warga Jayapura. Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali ini juga menunjukkan bahwa Pemkot Jayapura telah melakukan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesimpulan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke 13 Kali ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Jayapura telah melakukan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, Pemkot Jayapura telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah dan menyediakan pelayanan publik yang baik bagi warga Jayapura.











