Hesti.id – 18 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Tabalong telah mengambil langkah signifikan dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak dengan disahkannya Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi dan memajukan perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong.
Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD Tabalong. Dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin, 15 Juni 2026, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dan saran dari masing-masing fraksi DPRD Tabalong melalui peraturan bupati (perbup) agar perda ini dapat diterapkan dengan baik.
Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana ini juga mendapatkan dukungan dari tujuh fraksi yang secara bergantian menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tabalong agar raperda tersebut dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat. Bupati Tabalong menuturkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan maupun saran yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Tabalong, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga:
Dalam implementasinya, Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana ini diharapkan dapat mempercepat proses perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong. Bupati Noor Rifani menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan agar ketentuan yang diatur dalam Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Tabalong dapat terlaksana dengan baik.
Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana ini merupakan langkah maju dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Tabalong dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Kesimpulan dari disahkannya Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disahkan Bupati Siapkan Perbup Pelaksana ini adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD Tabalong telah bekerja sama untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong. Perda ini diharapkan dapat mempercepat proses perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong.











