Hesti.id – 28 Juni 2026 | Aceh, JurnalPost.com — Dalam upaya pelestarian warisan budaya, Tim Peneliti Lintas Disiplin Telusuri Jejak Bantal Didong Syeh Kilang dan Rekonsiliasi Pasca-Konflik di Gayo melakukan penelitian mendalam mengenai seni pertunjukan tradisional Didong Gayo. Penelitian ini bertujuan untuk mendokumentasikan, memulihkan, dan memperkuat kesenian Didong Gayo yang kaya akan nilai sejarah dan identitas masyarakat.
Penelitian ini dibagi menjadi dua judul utama, yaitu “Bantal Didong Karya Abdullah Syeh Kilang: Menyelamatkan Bagian Penting dari Tradisi Didong Gayo” dan “Seni dan Hukum Sebagai Instrumen Pemulihan Kebudayaan: Sejarah Lisan dan Pemulihan Pasca Konflik terhadap Kesenian Tradisional Didong Gayo, Aceh.” Selama satu bulan, tim peneliti yang terdiri dari akademisi dan peneliti muda melakukan observasi dan wawancara mendalam untuk memahami peran seni dalam pemulihan sosial dan budaya masyarakat pasca konflik di Aceh.
Tim ini beranggotakan Gustira Monita, mahasiswa doktoral Filsafat Seni dan Estetika dari Rusia yang berasal dari Bener Meriah; Alfi Syahri Lubis, mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan dari Takengon; Julian Ranik, alumni hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Muhammad Farhan Ghibran dari UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Gajah Mada; serta Muhammad Rifai Yusuf, lulusan Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan dari Jawa Tengah. Penelitian ini didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025, yang menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia.
Baca juga:
Dalam proses pengumpulan data, tim peneliti melibatkan beberapa narasumber yang memiliki keterikatan langsung dengan sejarah Didong Gayo. Di antaranya adalah Zubaidah, S.Pd., putri almarhum Abdullah Syeh Kilang, serta Ir. Nasiruddin, S.K., dan tokoh-tokoh budaya lainnya. Wawancara dengan narasumber ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan seni Didong yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Gayo.
“Kajiannya sangat penting karena Abdullah Syeh Kilang memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan Didong Gayo, yang merupakan seni pertunjukan tradisional yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujar tim peneliti. Dengan mendokumentasikan sejarah lisan, arsip keluarga, serta wawancara dengan tokoh budaya, penelitian ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian serta membuka ruang kajian baru mengenai hubungan antara seni, identitas budaya, dan pemulihan sosial pasca konflik.
Tim peneliti juga berharap hasil penelitian ini tidak hanya menjadi dokumentasi akademik, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, pelaku seni, dan masyarakat dalam merumuskan strategi pelestarian budaya yang berkelanjutan. Didong Gayo bukan hanya sekadar kesenian tradisional; lebih dari itu, ia menjadi ruang ekspresi dan media pendidikan budaya yang penting bagi memori kolektif masyarakat Gayo.
Penelitian ini masih berlangsung dan direncanakan untuk menjangkau lebih banyak narasumber yang memiliki kontribusi penting terhadap sejarah dan perkembangan kesenian Didong Gayo. Dengan demikian, warisan pemikiran dan karya Abdullah Syeh Kilang dapat terdokumentasikan secara komprehensif dan menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan Gayo untuk generasi mendatang.











