Hesti.id – 27 Juni 2026 | Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu saat ini tengah dilanda isu serius terkait tabungan siswa Rp120 juta belum dibagikan. Sejumlah wali murid dari SDN 4 Balongan merasa kecewa dan marah karena dana tabungan yang seharusnya menjadi hak anak-anak mereka hingga kini belum juga diterima.
Dalam sebuah rapat yang berlangsung antara pihak sekolah dan para orang tua, suasana menjadi sangat tegang. Beberapa wali murid mempertanyakan keberadaan dana tabungan yang dikumpulkan selama ini. Dari hasil rapat tersebut, terungkap bahwa dana tersebut diduga masih berada di tangan oknum guru serta kepala sekolah, yang menyebabkan penundaan dalam pembagian.
Keberadaan dana tersebut telah memicu kemarahan orang tua siswa. Mereka menilai bahwa dana yang merupakan hak siswa tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi atau dipinjam tanpa persetujuan dari pemiliknya. “Kami ingin agar Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait masalah ini,” ucap salah satu wali murid.
Baca juga:
Para wali murid berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan. Mereka menuntut agar seluruh dana tabungan siswa segera dikembalikan kepada pemiliknya. Lebih jauh, mereka juga meminta agar jika terbukti ada pelanggaran, kepala sekolah harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemindahan dari jabatannya. Menurut mereka, seorang pemimpin sekolah harus mampu menjadi teladan dalam mengelola amanah dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Isu tabungan siswa Rp120 juta belum dibagikan ini kini menjadi topik hangat dalam percakapan masyarakat. Publik sangat menantikan langkah cepat dari Dinas Pendidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian kepada para orang tua. Banyak orang tua berharap agar hak-hak siswa dapat terpenuhi dan tidak menjadi polemik di kemudian hari.
“Jangan sampai uang tabungan anak-anak yang terkumpul dengan susah payah justru menjadi permasalahan. Dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab,” tambah seorang wali murid dengan nada penuh harap. “Jika terbukti ada penyalahgunaan, kami berharap agar aparat dan dinas terkait bertindak tegas tanpa pandang bulu.”
Beberapa wali murid juga mengungkapkan keprihatinan mereka bahwa kasus serupa mungkin akan terulang jika pimpinan sekolah tidak memberikan contoh yang baik. Salah satu narasumber mengungkapkan, “Dana Bos juga menjadi tanda tanya besar, kemana perginya dan untuk apa digunakan?” Mereka menginginkan sekolah yang bersih, tidak banyak kebohongan publik, dan memberikan kenyamanan bagi para siswa.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi mengenai status dana tersebut. Keterlambatan dalam penanganan kasus ini semakin memperburuk keadaan dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat. Wali murid berharap agar Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan mengenai dana tabungan siswa yang belum dibagikan.
Sebagai langkah awal, para wali murid berencana untuk mengajukan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, meminta agar investigasi dilakukan dan semua pihak yang terlibat diperiksa. Mereka menegaskan bahwa hak-hak siswa tidak boleh diabaikan dan harus dilindungi.
Dalam waktu dekat, diharapkan ada kejelasan mengenai tabungan siswa Rp120 juta belum dibagikan ini, agar para siswa dan orang tua dapat mendapatkan hak mereka secepatnya.











