Hesti.id – 21 Juni 2026 | Gebrakan pimpinan BGN baru, insentif Rp 6 juta dihentikan, program MBG dilarang keras pemborosan menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Badan Gizi Nasional (BGN) yang dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang telah melakukan evaluasi dan perubahan kebijakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah penghentian insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat libur sekolah.
Menurut Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, kebijakan ini diambil untuk melakukan efisiensi anggaran dan mencegah pemborosan. BGN juga berencana mengubah skema insentif bagi SPPG, yang saat ini menerima insentif tetap sebesar Rp 6 juta per hari. Skema baru ini akan mempertimbangkan kapasitas produksi dapur, jumlah penerima manfaat, dan efektivitas distribusi makanan di lapangan.
Gebrakan pimpinan BGN baru, insentif Rp 6 juta dihentikan, program MBG dilarang keras pemborosan ini juga menyebabkan mitra SPPG protes. Mereka menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak pada operasional MBG dan mempengaruhi pendapatan mereka. Namun, BGN tetap pada keputusannya dan berharap bahwa kebijakan baru ini akan membuat program MBG lebih efektif dan efisien.
Baca juga:
Gebrakan pimpinan BGN baru, insentif Rp 6 juta dihentikan, program MBG dilarang keras pemborosan juga menyebabkan perubahan dalam tata kelola program MBG. BGN berencana untuk melakukan reformasi tata kelola dan efisiensi anggaran, serta memperbaiki mekanisme pembiayaan MBG. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih proporsional dan berbasis kinerja.
Gebrakan pimpinan BGN baru, insentif Rp 6 juta dihentikan, program MBG dilarang keras pemborosan merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas program MBG. BGN berharap bahwa kebijakan baru ini akan membuat program MBG lebih efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Dengan demikian, program MBG dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan dari gebrakan pimpinan BGN baru, insentif Rp 6 juta dihentikan, program MBG dilarang keras pemborosan adalah bahwa BGN berkomitmen untuk melakukan reformasi dan efisiensi dalam program MBG. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.











