Hesti.id – 21 Juni 2026 | DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah merupakan salah satu isu hangat yang sedang menjadi perhatian publik saat ini. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menindaklanjuti berbagai informasi dan data awal yang diterima terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana di lingkungan Bank NTB Syariah.
Raja Agung Nusantara, Ketua Umum DPP GMPRI, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan analisa awal yang dilakukan pihaknya, terdapat indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dalam jumlah signifikan. Nilai dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah ini merupakan tindakan yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, DPP GMPRI mendukung KPK RI untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari jajaran direksi maupun pejabat terkait di Bank NTB Syariah.
Baca juga:
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dugaan tersebut antara lain dugaan pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada perusahaan yang berada di luar wilayah Nusa Tenggara Barat, dugaan penggunaan agunan atau jaminan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perbankan yang berlaku, serta dugaan adanya pengelolaan dana pembiayaan yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme perbankan pada umumnya.
DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah ini juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana serta berbagai transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola yang baik.
Dalam waktu dekat, DPP GMPRI akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung KPK RI guna mendorong percepatan proses penelusuran terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan kepada publik. DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa DPP GMPRI Desak KPK Periksa Direksi dan Pejabat Bank NTB Syariah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam memantau dan mengawal proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











